Bupati Madina Resmikan Masjid Ali Haromain, Minta Makmurkan Masjid

  • Bagikan
Bupati Madina Resmikan Masjid Ali Haromain, Minta Makmurkan Masjid

MADINA (Waspada): Bupati Mandailing Natal HM Jafar Sukhairi Nasution meresmikan Masjid Ali Haromain di Kelurahan Kotasiantar, Kec. Panyabungan, Madina, Jumat (3/11).

Peresmian masjid ini ditandai dengan penandatanganan dan pengguntingan pita oleh Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution bersama Ketua DPRD Madina H Erwin Efendi Lubis.

Setelah 10 tahun pembangunan, Masjid Ali Haromain akhirnya melaksanakan salat Jumat perdana.

Sukhairi, yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Madina mengucapkan terima kasih atas dibangunnya Masjid Ali Haromain. Dia mengajak masyarakat untuk meramaikan masjid dan meminta orangtua untuk mengajak anak-anak ke masjid.

Bupati Madina Resmikan Masjid Ali Haromain, Minta Makmurkan Masjid

“Saya selalu menyampaikan soal Perbup Nomor 12 tentang Salat Subuh berjamaah. Saya gak akan bosan menyampaikan ini,” kata Sukhairi.

Sukhairi memberi contoh Masjid Nabawi, masjid tersebut memusatkan transaksi ekonomi di lingkungan masjid. “Ini malah dihujat,” lanjutnya.

Dengan seperti itu, kata Sukhairi, anak-anak akan tumbuh di lingkungan masjid dan akan cinta kepada masjid.

Sukhairi juga menyinggung orang tua yang sering memarahi anak-anak di masjid. “Kalau anak-anak berisik di masjid malah dibentak, malah diusir, disuruh main ke tempat lain,” lanjutnya.

Menurut Sukhairi, dengan anak-anak mau datang ke masjid, sebagai orang dewasa harus mengajari anak-anak untuk paham peraturan di dalam masjid.

“Lama-lama kan mereka ngerti, kalau jamnya lagi salat, harus salat dan tidak berisik. Ini semua dari kita,” katanya.

Sebagai Ketua DMI Kabupaten Madina, Sukhairi berharap DMI kecamatan dapat membantu meramaikan masjid.

Sukhairi juga meminta Badan Wakaf Indonesia (BWI) Madina untuk melengkapi data masjid yang dihibahkan. “Kita perlu dokumen yang lengkap agar kedepan tidak ada kendala,” katanya. (irh)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *