PANYABUNGAN (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menggelar upacara pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) di Pelataran Masjid Agung Nur Ala Nur Panyabungan, Kamis (29/01).
Wartawan yang berada di lokasi, melaporkan sebanyak 3.990 PPPK Paruh Waktu mengikuti upacara tersebut, yang dipimpin langsung oleh Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, SH.MM, serta dihadiri oleh jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Madina.
Bupati Saipullah menjelaskan bahwa SK pengangkatan PPPK secara administratif telah diterbitkan sejak 1 Januari 2026, namun penyerahan petikan SK baru dapat dilakukan secara simbolis pada hari pelantikan.

“Hari ini, 29 Januari, kami secara resmi menyerahkan SK PPPK. Secara global SK sudah diterbitkan per 1 Januari, namun petikannya baru hari ini bisa kita serahkan secara simbolis kepada bapak dan ibu yang sudah dilantik,” ujar Saipullah.
Ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK memberikan kepastian status sebagai aparatur resmi pemerintah, sehingga harus dibarengi dengan kinerja yang profesional, integritas tinggi, dan tanggung jawab sesuai keahlian masing-masing.
“Pemerintah menganggap mereka sudah memiliki kompetensi, maka harus bekerja secara profesional, berintegritas, dan menunjukkan kinerja terbaik,” tambahnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa evaluasi kinerja akan terus dilakukan dan apabila ditemukan pelanggaran atau kinerja yang tidak sesuai, dapat dikenakan sanksi hingga pencabutan status PPPK.
Pelantikan ribuan PPPK ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik serta meningkatkan kinerja pemerintahan di Kabupaten Mandailing
Natal di berbagai sektor.(id100)











