Scroll Untuk Membaca

Sumut

Bupati Madina Usulkan Pertambangan Rakyat

Bupati Madina H Muhammad Jafar Sukhairi Nasution. Waspada.id/dok
Bupati Madina H Muhammad Jafar Sukhairi Nasution. Waspada.id/dok
Kecil Besar
14px

PANYABUNGAN (Waspada): Bupati Mandailing Natal mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertambangan rakyat.

“Usulan itu disampaikan kepada Ketua DPRD Madina 31 Oktober 2022,” ujar Sekda Madina Alamulhaq Daulay, SH di Medan dihubungi waspada.id lewat telepon di Panyabungan, Rabu (2/11).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bupati Madina Usulkan Pertambangan Rakyat

IKLAN

Alamulhaq sedang dinas di Medan mengungkapkan, usul Ranperda tentang pertambangan rakyat disampaikan Bupati Madina atas nama Pj Sekda Madina.

Dijelaskannya, sehubungan dengan Undang Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan, air mineral dan batubara, karena Kab. Madina memiliki sumber daya alam melimpah salahsatunya di bidang pertambangan rakyat jenis emas.

Alamulhaq Daulay menjelaskan, dipandang perlu untuk melahirkan produk hukum daerah yaitu Perda tentang pertambangan rakyat di Kab. Madina.

“Pemda dalam menyahuti aspirasi rakyat mengajukan Ranperda untuk masuk dalam Propemperda 2022,” ujar Alam disampaikan kepada Ketua DPRD Madina.

Sebelumnya, rakyat menghambat mereka untuk mengeksploitasi hasil alam. Tidak ada payung hukum dan regulasi yang melindungi mereka dalam melakukan aktivitas pertambangan.

“Memang sudah seharusnya ada sebagai payung hukum di tingkat daerah,” ujar Muhammad Irwan Lubis, SH, Ketua DPC PPP Madina, kemarin. (irh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE