NIAS BARAT (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Nias Barat melakukan pertemuan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta untuk meminta penegasan terkait perekrutan dan pengusulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) Paruh Waktu tahun 2025, Rabu (20/8).
Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, S.Pt, M.Si yang dihubungi wartawan membenarkan pihaknya bersama Kepala BKPSDM, Jeremiah Doddy Putra Daely, Ketua DPRD, Kevin Waruwu, serta Wakil Ketua DPRD Khamozaro Halawa mendatangi KemenPAN- RB untuk meminta penegasan soal perekrutan dan pengusulan P3K Paruh Waktu tahun 2025. Mereka diterima oleh Deputi Sumber Daya Manusia KemenPAN-RB, Aba Subagia beserta jajaran.
Bupati Eliyunus menyampaikan, kedatangan mereka untuk membahas surat resmi terkait perekrutan dan pengusulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) Paruh Waktu tahun 2025, yang batas pengusulannya berakhir Rabu (20/8).

“Pada pertemuan itu, kami meminta penegasan ulang karena kemampuan keuangan daerah Nias Barat belum mampu membiayai gaji P3K Paruh Waktu tahun 2025, termasuk formasi P3K tahun 2024. Apakah ada kemungkinan tambahan anggaran melalui Dana Alokasi Umum (DAU) atau Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat” ungkap Eliyunus
Dari penjelasan Deputi KemenPAN-RB, Ana Subagia menegaskan bahwa perekrutan P3K kategori R2, R3, dan R4 hanya bisa dilakukan bagi daerah yang memiliki kemampuan fiskal memadai atau dapat diartikan tidak semua pemerintah daerah wajib melakukan perekrutan dan pengusulan P3K.
“Bagi daerah seperti Nias Barat yang tekanan fiskalnya tinggi, tidak wajib melakukan perekrutan. Sebab setelah direkrut, gaji harus ditanggung daerah, sementara kemampuan keuangan tidak mencukupi,” jelas Eliyunus mengutip pernyataan Deputi.
Sementara Ketua DPRD Nias Barat, Kevin Waruwu senada mengatakan dari hasil pertemuan tersebut dinyatakan pemerintah pusat tidak memberikan tambahan anggaran khusus untuk pembiayaan P3K di Nias Barat.(id59)