Scroll Untuk Membaca

Sumut

Bupati Nisbar Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Perumda

Kecil Besar
14px

ONOLIMBU,Nisbar (Waspada) : Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu menghadiri Rapat Paripurna  Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022 bertempat di Ruang Sidang DPRD Nias Barat, Onolimbu, Kec. Lahomi, Rabu (5/10).

Pada rapat paripurna kali ini, Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu menyampaikan nota pengantar Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha dan Jasa Tanómó.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bupati Nisbar Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Perumda

IKLAN

Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu mengatakan pembentukan Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah merupakan amanat dari peraturan menteri dalam negeri nomor 77 Tahun 2020 pasal 3 huruf A.

Sementara dasar pembentukan perusahaan umum daerah aneka usaha dan jasa tanómó disampaikan oleh Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu adalah Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 pasal 4 ayat 1 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kh3noki Waruwu menjelaskan perusahaan daerah (badan usaha milik daerah) merupakan perusahaan yang berbadan hukum yang dimiliki oleh pemerintah baik seluruhnya maupun sebagian sahamnya milik pemerintah daerah.

Adapun tujuan pembentukan BUMD untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa, meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan untuk mencari profit dalam bidang usahanya dimana untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Lebih lanjut, Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu menyampaikan bahwa Ranperda tentang perusahaan umum daerah aneka usaha dan jasa tanómó itu mengatur nama dan kedudukan organisasi, anggaran dasar Perumda, permodalan, tugas dan tanggung jawab, kuasa pemilik modal, dewan pengawas, direksi, kepegawaian perumda, pengelolaan perusahaan, penetapan dan penggunaan laba, serta perubahan dan perubahan bentuk.

Usai Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu menyerahkan nota pengantar kedua Ranperda tersebut kepada  Ketua DPRD Nias Barat, Drs. Evolut Zebua.

Pantauan di lokasi, Rapat Paripurna itu dihadiri Pj Sekda, Sozisokhi Hia, SH.,MM, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD Lingkup Pemkab Nias Barat dan hadirin lainnya.(a26/B).

Bupati Nisbar Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Perumda

Bupati Nias Barat, Khenoki Telaumbanua saat menyerahkan nota pengantar Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda Perumda kepada Ketua DPRD Nias Barat, Drs. Evolut Zebua, Rabu (5/10). Waspada/ Ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE