PADANGLAWAS (Waspada): Ketua Aliansi Penyelamatan Indonesia (API) Kabupaten Padanglawas ( Palas), Pasti Tua Siregar, SE, meminta Bupati Palas mengevaluasi penggunaan dana desa agar lebih bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat desa. Pernyataan tersebut disampaikannya kepada Waspada.id, Rabu (25/6).
“Beberapa tahun belakangan pengalokasian anggaran kegiatan yang bersumber dari dana desa semakin jauh melenceng dari ketentuan dan peraturan perundang-undangan,” ujar Pasti Tua Siregar.
Ia menilai penggunaan dana desa di Kabupaten Palas jauh dari tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mengurangi kemiskinan, memajukan perekonomian desa, dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan, serta mengabaikan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP Nomor 43 Tahun 2014, dan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014.
Pasti Tua Siregar menyoroti prioritas penggunaan APBDes 2025 yang dinilai lebih memprioritaskan bimtek dan sosialisasi ketimbang BLT, ketahanan pangan, dan infrastruktur desa.(a30)