Scroll Untuk Membaca

Sumut

Bupati Palas Minta Awasi Penyaluran Bantuan Pangan Agar Tepat Sasaran

Bupati Palas Minta Awasi Penyaluran Bantuan Pangan Agar Tepat Sasaran
Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE melepaskan keberangkatan bantuan pangan ke Kecamatan Sosa Julu. (Waspada.id/Idaham Butar Butar)
Kecil Besar
14px

PADANG LAWAS (Waspada.id): Bupati Padang Lawas (Palas), Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE minta awasi penyaluran bantuan pangan dalam upaya mengatasi permasalahan pangan dan gizi, serta meningkatkan akses pangan bagi masyarakat miskin.

Demikian Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, Kamis (31/7) saat launching penyaluran bantuan pangan di Kantor Bupati Padang Lawas, Kamis (31/7).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kata Putra Mahkota, program bantuan ini merupakan langkah nyata pemerintah sebagaimana asta cita presiden Prabowo dalam rangka ketahanan pangan. Disamping meringankan beban pengeluaran masyarakat penerima, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan sosial.

Dan bantuan ini merupakan bagian dari upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem, kerawanan pangan. Sekaligus menjadi bagian dari strategi pengendalian dampak inflasi.

Sebelumnya Plt. Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Padang Lawas, GT Hamonangan Daulay dan Kepala Bulog wilayah Tabagsel, Dido Peto Syarif, SE bahwa penyaluran bantuan pangan untuk Kabupaten Padang Lawas, total 303.540 kg untuk 15.177 keluarga penerima manfaat (KPM) atau Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang tersebar di 17 kecamatan.

Termasuk Kecamatan Aek Nabara Barumun, Barumun, Barumun Selatan, Barumun Baru, Barumun Barat, Barumun Tengah, Huristak, Huta Raja Tinggi, Lubuk Barumun, Sosa, Sosa Timur, Sosa Timur, Sosa Julu, Ulu Sosa, Sosopan, Sihapas Barumun dan Kecamatan Ulu Barumun.

Di mana setiap penerima mendapat 10 kg beras per bulan selama periode penyaluran Juni-Juli, berarti setiap KK penerima manfaat akan menerima 20 kg beras premium.

Dalam artian keluarga penerima manfaat yang terdaftar sebagai penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), Program Keluarga Harapan (PKH), atau masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai kategori sosial ekonomi.

Bagaimanapun dengan bantuan ini diharap dapat dimanfaatkan secara optimal. Sehingga program ini benar-benar membantu masyarakat, serta dapat menekan angka kemiskinan ekstrem, dan kerawanan pangan di Kabupaten Padang Lawas.

Kegiatan launching program bantuan pangan untuk keluarga penerima manfaat sesuai DTSEN ini dihadiri unsur forkopimda, pimpinan OPD serta camat.(a30)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE