Scroll Untuk Membaca

Sumut

Bupati Palas Tekankan Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Bupati Palas Tekankan Peningkatan Pelayanan Masyarakat
Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, saat ditemui menjelang 100 hari masa kerja sebagai Bupati Padang Lawas. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

PADANG LAWAS (Waspada): Bupati Padang Lawas (Palas), Putra Mahkota Alam Hasibuan tekankan peningkatan pelayanan masyarakat dalam mendukung program demi mewujudkan visi dan misi yang telah disampaikan.

Putra Mahkota Alam Hasibuan menyampaikan hal itu kepada wartawan, Selasa (20/5), ia bersama wakil Bupati Achmad Fauzan Nasution komitmen untuk perubahan yang lebih baik, terutama di bidang pelayanan masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Sejak dilantik 20 Pebruari yang lalu, Bupati dan Wakil Bupati berkomitmen melakukan perubahan dan perbaikan di segala bidang.

Putra menekankan dalam seratur hari masa kerja diutamakan peningkatan pelayanan umum.

Termasuk menyangkut peningkatan pelayanan kesehatan atau pelayanan umum lainnya. Sehingga akan kita mulai penertiban Pasar, papan reklame, selanjutnya penertiban penerangan lampu jalan umum (PJU)

Disamping itu secara bertahap akan dilakukan peningkatan disiplin disiplin aparatur sipil negara(ASN) dilingkungan kerja pemerintah daerah.

Banyak hal yang perlu dievaluasi dan diperbaiki untuk percepatan pembangun, sekaligus melaksanakan berbagai program yang menjadi pendukung dalam mewujudkan visi dan misi yang telah disampaikan kepada masyarakat.

Maka secara bertahap program yang menyangkut peningkatan pelayanan umum menjadi komitmen kita semua. Bahkan menjadi komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan Kabupaten Padang Lawas yang maju dan sejahtera.

Namun Putra Mahkota tetap berharap dukungan semua pihak, terutama para insan pers agar memberikan masukan yang positif, melalui pemberitaan yang positif dalam.mensorongboercepatan pembangunan ke depan, katanya. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE