SAMOSIR (Waspada.id): Bupati Samosir Vandiko Gultom menyampaikan nota pengantar 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan KUA-PPAS APBD 2026 kepada DPRD Kabupaten Samosir dalam rapat paripurna DPRD di Kantor DPRD Samosir, Rabu (13/08).
Keempat Ranperda tersebut diantaranya Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pertanian, Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kabupaten Samosir, Ranperda tentang Perubahan APBD 2025.
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom berharap Rancangan Perda dan KUA-PPAS APBD 2026 yang diusulkan mendapat tanggapan untuk penyempurnaan.
“Demi menunjang percepatan pembangunan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, kami berharap agar DPRD Samosir dapat segera menjadwalkan pembahasan sehingga dalam waktu dekat dapat ditetapkan menjadi Perda,” kata Vandiko
Dalam P-APBD yang diusulkan, Bupati Samosir menjelaskan bahwa terdapat penyempurnaan beberapa agenda penting yang akan disesuaikan dengan arah kebijakan, strategi, prioritas program yang ditujukan pada berbagai penanganan isu strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.(id53)
Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar 4 Ranperda Dan KUA-PPAS APBD 2026
