Sumut

Bupati Samosir Usulkan Sejumlah Program Prioritas 2026

Bupati Samosir Usulkan Sejumlah Program Prioritas 2026
Kecil Besar
14px

SAMOSIR (Waspada.id): Bupati Samosir Vandiko Gultom mengunjungi Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Kehadiran Bupati Samosir diterima langsung oleh Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur di ruang kerjanya, Jumat (21/11.

Dalam pertemuan ini, Bupati Samosir memaparkan beberapa usulan pembangunan strategis yang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Samosir untuk Tahun Anggaran 2026. Usulan tersebut meliputi pembangunan rumah susun, Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), rehabilitasi kawasan kumuh, serta pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Bupati Samosir menyampaikan bahwa kebutuhan hunian layak dan peningkatan kualitas permukiman menjadi salah satu fokus utama pembangunan daerah. Menurutnya, keberadaan rumah susun dan program BSPS sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah, sementara penanganan kawasan kumuh dan RTLH menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mewujudkan lingkungan yang sehat dan tertata.

“Pemerintah Kabupaten Samosir terus berupaya meningkatkan kualitas permukiman dengan menjalin kerja sama dan dukungan dari pemerintah pusat. Kami berharap program-program yang kami ajukan dapat diprioritaskan dalam perencanaan nasional tahun 2026, mengingat kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak dan sejalan dengan arah pembangunan di Kabupaten Samosir,” ujar Bupati.

Dirjen Kawasan Permukiman, Fitrah Nur, memberikan apresiasi atas penyampaian usulan yang komprehensif tersebut. Secara prinsip, beliau menerima dengan baik usulan Pemkab Samosir dan mendukung rencana pengembangan permukiman yang diajukan.

Dirjen meminta agar tim teknis Pemkab Samosir segera mempersiapkan Rediness Criteria (RC) untuk masing-masing usulan program, hal ini sebagai persyaratan penting dalam proses verifikasi dan penganggaran di tingkat kementerian.

“Setiap usulan yang disampaikan perlu dilengkapi dengan Rediness Criteria agar dapat diproses lebih lanjut. Kami siap mendukung sepanjang dokumen dan persyaratan telah terpenuhi sesuai aturan,” ungkap Dirjen.

Audiensi ini menjadi langkah konkret Pemkab Samosir dalam memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah pusat guna mempercepat pembangunan perumahan dan penataan permukiman di wilayah Kabupaten Samosir.(id53)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE