SIMALUNGUN (Waspada): Bupati Simalungun, Dr H Anton Ahmad Saragih, menyerahkan bantuan kursi roda kepada seorang penyandang disabilitas warga Huta Tengkolan, Nagori Jawa Tongah 2, Kec. Hatonduhan, Kab. Simalungun, Senin (14/07/2025).
Penyandang disabilitas yang beruntung mendapatkan bantuan kursi roda itu adalah Jayaman Rajagukguk. Dia sejak kecil mengalami cacat fisik yang membatasi gerak dan aktivitasnya sehari-hari.
Bupati Anton memilih menyerahkan bantuan tersebut secara langsung di lokasi Pondok Persulukan Serambi Babussalam, Nagori Jawa Tongah.
Inisiatif mulia ini berawal dari Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr H Ahmad Sabbah Rajagukguk Elrahmany, MA. Dua hari sebelum penyerahan bantuan, beliau menyampaikan permohonan kepada Bupati Simalungun untuk memberikan kursi roda bagi Jayaman.
Permohonan itu mendapat respon cepat dan positif dari Bupati Simalungun dan langsung diwujudkan dalam bentuk bantuan nyata. Suasana haru menyelimuti acara penyerahan bantuan dimaksud.
Bupati Simalungun, didampingi Kepala Dinas Sosial, Osnidar Marpaung, penuh rasa empati saat menyerahkan kursi roda kepada Jayaman. Bantuan ini mencerminkan kepedulian yang tulus dari seorang bupati terhadap warganya yang membutuhkan.
Dalam sambutannya, Bupati berharap bantuan ini dapat meringankan beban Jayaman dan memberinya kesempatan untuk lebih mudah bergerak serta beraktivitas.
Sementara, Sarmariah br Sirait, ibunda dari Jayaman Rajagukguk, dengan rasa haru menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada Bupati Anton. Dikatakan bantuan kursi roda itu bukan sekedar benda mati, tetapi benda itu merupakan harapan baru bagi anaknya Jayaman dan keluarganya.
Suasana penuh makna ini turut dihadiri Camat Hatonduhan, Ryan Pakpahan, Pangulu Jawa Tongah, Frandy Rajagukguk, Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr H Ahmad Sabbah Rajagukguk Elrahmany, MA, dan tokoh masyarakat setempat.(a27)