Scroll Untuk Membaca

Sumut

Bupati Simalungun Hadiri Pelantikan Pimpinan Sinode GKPS 2025-2030

Bupati Simalungun Hadiri Pelantikan Pimpinan Sinode GKPS 2025-2030
Bupati Simalungun Anton Saragih dan Wamen Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Prof Dr Otto Hasibuan, saat mengikuti acara penutupan Sinode Bolon ke-46 GKPS berlangsung di Gereja GKPS Jalan Sudirman, Kota Pematangsiantar, Minggu (6/7).Waspada/ist
Kecil Besar
14px

SIMALUNGUN (Waspada):  Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menghadiri penutupan Sinode Bolon GKPS ke-46 dan pelantikan Pimpinan Sinode GKPS periode 2025-2030 di Gereja GKPS Jalan Sudirman, Pematangsiantar, Minggu (6/7). 

“Selamat kepada bapak Pendeta John Christian Saragih, S.Th, M.Sc sebagai Ephorus GKPS dan bapak Pendeta Dr.Jan Hotner Saragih sebagai Sekretaris Jenderal GKPS,” ucap Bupati.

Bupati menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Sinode GKPS periode sebelumnya, Pdt. Deddy Fajar Purba dan Pdt. Paul Ulrich Munthe.  “Saya yakin, di bawah kepemimpinan Ephorus dan Sekjen, GKPS akan semakin maju, mandiri dan mampu dalam menjawab tantangan zaman,” imbuh Bupati. 

Bupati mengajak GKPS bersinergi dengan pemerintah dalam mensosialisasikan bahaya narkoba. 

Wakil Menko Hukum dan HAM, Prof Dr Otto Hasibuan, juga hadir dan menekankan peran GKPS dalam menjaga kesatuan bangsa, khususnya dalam menghadapi masalah narkoba.  “Tadi saya meminta laporan Kepala Lapas Pematangsiantar, jumlah narapidana di dalam Lapas ternyata ada 976 kasus narkoba dari 1631,” tuturnya. 

Pdt. Jhon Cristian Saragih menyampaikan rasa syukur dan tekadnya memimpin GKPS.  “Kami bangga dengan anugerah Tuhan yang memberikan kesempatan saya menjadi pimpinan Sinode GKPS 2025–2030,” ujarnya.(a27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE