Scroll Untuk Membaca

Sumut

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Paritrana Award 2024 Dari Pemprovsu

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Paritrana Award 2024 Dari Pemprovsu
Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga menerima piagam penghargaan Paritrana Award Tahun 2024 yang diserahkan Pj.Gubsu Hasanuddin, pada Festival Mayday Sumut Hebat dan Job Fair di Gedung Serbaguna Jalan Willem Iskandar Medan, Rabu (8/5).(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

SIMALUNGUN (Waspada): Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga menerima penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2024 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Penghargaan tersebut langsung diberikan Pj. Gubernur Sumut Hassanudin, pada Festival Mayday Sumut Hebat dan Job Fair di Gedung Serbaguna Jalan Willem Iskandar Medan, Rabu (8/5/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Paritrana Award 2024 Dari Pemprovsu

IKLAN

Paritrana Award merupakan apresiasi pemerintah kepada Pemda yang telah mendukung implementasi program Jamsostek untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek.

Pj. Gubsu menyampaikan selamat kepada Pemkab Simalungun, sembari mendorong agar memberikan perhatian penuh kepada pekerja yang ada di Kab. Simalungun.

“Saya meminta kepada seluruh kepala Daerah, BUMN dan BUMD agar memberikan jaminan Ketenagakerjaan bagi para pekerja kita,” kata Pj. Gubsu.

“Saya percaya kalau para pengusaha adalah mitra yang baik dengan daerah yang di Sumut. Dan saya mengapresiasi kepada Daerah yang menerima piagam penghargaan,” tambah Pj. Gubsu.

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Paritrana Award 2024 Dari Pemprovsu

Dalam kesempatan itu, Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga menyampaikan bahwa, penghargaan ini sebagai wujud kebersamaan yang selama ini telah terjalin dengan baik antara masyarakat dengan Pemkab Simalungun.

“Ini harus kita pertahankan dan saya juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, dimana sinergitas selama ini terjalin dengan baik antara Pemkab Simalungun dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar bupati.

Menyikapi terbitnya Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial (Jamsos), Pemkab Simalungun akan mengambil langkah konkrit dengan menerbitkan Perbup (Peraturan Bupati) Nomor 29 Tahun 2021.

Perbup ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Jamsos Ketenagakerjaan di Kab. Simalungun.

“Dari tahun 2021-2023 jumlah penerima BPJS Ketenagakerjaan meningkat. Langkah ini sebagai wujud kita dari Pemerintah dalam melindungi para pekerja di Kabupaten Simalungun,” sebut bupati didampingi Kadis Tenaga Kerja Riando P Purba.

Selain penghargaan Panitrana Award, Bupati juga menerima penghargaan sebagai Juara I Pemerintah Desa yaitu Nagori Karang Anyar, Kabupaten Simalungun.(a27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE