Scroll Untuk Membaca

Sumut

Bupati Tanda Tangani Perbup THR Dan Gaji Ke-13 ASN

Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada) – Bupati Kabupaten Mandailing Natal HM Jakfar Sukhairi Nasution telah menanda tangani Perbup Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD tahun 2022

Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Madina Syahnan Pasaribu kepada wartawan, Jumat, (22/04) mengatakan komponen pemberian THR tahun ini disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan Tambahan Penghasilan (TPP) sebesar 50 persen.

“THR akan tuntas sebelum libur hari raya Idul Fitri. Sehingga pembayaran THR bagi PNS di lingkungan Pemkab Mandailing Natal dapat mendorong pertumbuhan konsumsi di momentum Ramadhan dan Idul Fitri” jelasnya

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah menyiapkan THR dan gaji ke-13 dalam Peraturan Pemerintah 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Menkeu menjelaskan THR akan diberikan kepada seluruh PNS, yang terdiri dari 1,8 juta PNS pusat, 3,7 juta PNS daerah, dan 3,3 juta pensiunan. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp10,3 triliun untuk membayar THR dari anggaran kementerian/lembaga untuk PNS pusat, TNI, dan Polri.

Kemudian, Rp 15 triliun melalui Dana Alokasi Umum (DAU) untuk PNS daerah dan dapat ditambahkan dari APBD 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah dan aturan berlaku. “Bendahara Umum Negara sekitar Rp9 triliun untuk para pensiunan,” imbuh Sri Mulyani.

Syahnan menambahkan, THR dan gaji-13 diberikan sebesar gaji atau pensiun pokok dan tunjangan yang melekat, misalnya tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural atau fungsional. Lalu, 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

“THR akan kita bayarkan mulai 10 hari sebelum Hari Raya dan mudah-mudahan ini bisa menjadi jawaban bagi kita semua” pungkas Syahnan. (Cah)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE