Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Bupati Tapsel Didemo, Tinggalkan Rumah Dinas Lama Di Sidimpuan

Massa membentangkan spanduk berisi tuntutan aksi, antara lain meminta Bupati Tapsel segera pindah ke rumah dinas baru berbiaya miliaran rupiah di Sipirok. (Waspada/Ist)
Massa membentangkan spanduk berisi tuntutan aksi, antara lain meminta Bupati Tapsel segera pindah ke rumah dinas baru berbiaya miliaran rupiah di Sipirok. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

P.SIDIMPUAN (Waspada): Bupati Tapanuli Selatan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dituntut segera tinggalkan rumah dinas lama di Kota Padangsidimpuan, dan segera tempati rumah dinas baru berbiaya miliaran rupiah di komplek perkantoran di Sipirok.

Tuntutan ini disuarakan oleh puluhan massa Aliansi LiRA Tabagsel dan Gempur Tabagsel, yang melakukan aksi unjukrasa di Jalan Tapian Nauli Kota Padangsidimpuan atau tepatnya di depan rumah dinas lama Bupati Tapsel, Kamis (15/8/2024) siang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bupati Tapsel Didemo, Tinggalkan Rumah Dinas Lama Di Sidimpuan

IKLAN

Pantauan di lapangan, puluhan massa pengunjukrasa membentangkan belasan spanduk berisikan tuntutan aksi. Mulai dari menuntut Bupati Tapsel tinggalkan rumah dinas lama, sampai ke dugaan korupsi Dana Desa yang melibatkan Ketua Tim Penggerak PKK Tapsel.

Penanggungjawab aksi yang juga Sekretaris LiRA Tabagsel, Mara Halim Harahap, menyebut unjukrasa ini menuntut Bupati Tapsel Dolly Pasaribu segera kosongkan rumah dinas lama. Sebab, rumah dinas baru sudah bertahun lamanya selesai dibangun di Sipirok.

Bupati Tapsel Didemo, Tinggalkan Rumah Dinas Lama Di Sidimpuan

“Meminta Bupati Tapsel Dolly Pasaribu mematuhi Pasal 14 ayat 1 (b) Undang Undang nomor 4 tahun 2001. Segera kosongkan rumah dinas lama di Padangsidimpuan, karena ruah dinas baru sudah bertahun lamanya selesai dibangun di Sipirok,” katanya.

Mengingat seluruh perkantoran dan sarana pendukung Pemkab Tapsel sudah lengkap di Sipirok, maka Bupati Dolly Pasaribu diminta tidak semborono dalam memberikan pinjam pakai aset di kantor lama. Massa meminta, tertibkan aset yang dipakai pihak ketiga itu.

Para demonstran juga menuntut Bupati Tapsel agar tidak menutup-nutupi atau melindungi oknum yang terlibat dugaan korupsi Tanaman Obat Keluarga (Toga) yang bersumber anggaran dari Dana Desa tahun 2022 dan 2023.

“Kami juga minta Bupati Tapsel memanggil dan bila perlu mencopot Kepala Dinas Perkim, terkait dugaaan penyalahgunaan wewenang. Yakni terhadap pembangun jalan menuju hutan di Kelurahan Bangun Purba, Kecamatan Batang Angkola,” sebut Halim Harahap.

Di kesempatan ini, pengunjukrasa menuntut Bupati Tapsel untuk tidak melindungi dua oknum Kepala Desa yang melakukan dugan korupsi penyaahgunaan Dana Desa. Yaitu di Desa Hurase Batang Angkola dan Desa Parsalakan Angkola Barat,

“Apabila aksi kami in tidak mendapat tanggapan dan tindaklanjut dari Bupati Tapsel Dolly Pasaribu, maka kami akan datang kembali dengan massa dan atribut yang lebih banyak,” tegas Mara Halim Harahap.

Aksi ini berlangsung dengan aman dan damai di bawah pengawalan aparat keamanan dari Polres Padangsidimpuan. Usai menyuarakan tuntutannya, massa membubaran diri dengan damai. (a05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE