Scroll Untuk Membaca

Sumut

Bupati Tapsel: Konflik Lahan Di TPL Sudah Ada Solusi Permanen Dan Pro Rakyat

Bupati Tapsel: Konflik Lahan Di TPL Sudah Ada Solusi Permanen Dan Pro Rakyat
Bupati Tapsel, Gus Irawan, memimpin zoom meeting bersama Kakanwil BPN Sumut, Kepala BPN Tapsel dan BPKH) Wilayah I Medan dari kantornya di Sipirok. (Waspada.id/Ist)
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Kabupaten Tapanuli Selatan kembali dibahas serius melalui zoom meeting tiga arah pada Senin (15/09/2025).

Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, memimpin zoom meeting dari kantornya di Sipirok. Didampingi Sekretaris Daerah, Sofyan Adil, dan pimpinan OPD. Sedangkan Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, Sri Pranoto, dari kantornya di Medan.

Kepala BPN Tapsel, Anita Noveria Lismawaty, dari kantornya di Padangsidimpuan. Sedangkan dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan diwakili oleh Rano Karno.

Dalam kesempatan itu, Bupati menegasan bahwa persoalan lahan di Area Penggunaan Lain (APL) dalam konsesi PT TPL seharusnya sudah selesai secara hukum maupun kebijakan.

Ia tekankan bahwa Pemkab Tapsel memiliki dasar kuat melalui Perda RTRW Sumut No.02 Tahun 2017 dan Perda RTRW Tapsel No.05 Tahun 2017 yang mengatur pemanfaatan lahan APL untuk sawah, perkebunan, pemukiman, serta fasilitas sarana dan prasarana umum.

“Bagi saya, konflik lahan di areal konsesi PT TPL ini sudah clear and clean. Jika sudah APL, maka BPN tidak ada alasan untuk menahan pelayanan pertanahan. Sertifikat bisa dan harus diterbitkan bagi masyarakat. Tidak boleh ada lagi kesan masyarakat dihalang-halangi,” tegas Gus Irawan.

Ia menyentil sikap BPN Tapsel, yang seolah masih ragu dalam menerbitkan sertifikat, meski sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama Forkopimda, BPN, TPL, dan stake holder lainnya. Menurutnya, keragu-raguan itu justru membuka ruang konflik baru di masyarakat.

“Padahal, PT TPL juga tidak keberatan meskipun APL tersebut berada dalam izin konsesi mereka. Mereka tahu diri karena izin mereka hanya sebatas mengelola hutan produksi. Sementara APL sejak 2014 sudah keluar dari status hutan produksi. Jadi tidak ada alasan lagi untuk menunda sertifikasi,” lanjutnya.

Bupati menegaskan bahwa, solusi legal permanen berikutnya untuk menuntaskan penyelesaian konflik ini adalah memasukkan lahan hutan produksi ke dalam program TORA.

Ia mengungkap, sebelumnya sudah ada sekitar 13.000 Hektar yang masuk dalam peta indikatif penyelesaian penguasaan tanah, dalam rangka penataan kawasan hutan di seluruh wilayah Tapanuli Selatan.

Namun, realisasinya terhambat karena keterbatasan anggaran APBN dan di APBD juga tidak ditampung, sehingga program TORA ini belum jalan.

“Bagi saya, solusi konflik ini adalah hadirnya negara,” ujar Bupati Tapsel.

Ia mengingatkan tanpa solusi permanen, hubungan masyarakat dan PT TPL akan terus seperti ‘kejar-kejaran’ yang berujung pada aksi-aksi protes yang merugikan semua pihak. Maka ini harus dihentikan, karena akan menjadi preseden buruk di masyarakat.

“Kita akui, investasi itu penting, tetaapi masyarakat yang terdampak langsung atas konflik ini tidak kalah penting dan tetap harus diperhatikan secara serius, tegasnya.

Lebih jauh, Gus Irawan menyebutkan bahwa Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yang kini menjabat, adalah sahabat lamanya saat sama-sama menjabat sebagai anggota DPR RI.

“Beliau sahabat dekat saya. Karena itu, saya optimis program TORA di Tapsel bisa dipercepat,” ujarnya.

Menanggapi itu, Kepala Kanwil BPN Sumut, Sri Pranoto, memberikan sinyal positif. Ia menegaskan bahwa, lahan APL di Tapsel bisa diproses secara administrasi pertanahan, sesuai aturan dan RTRW yang berlaku.

“Kami berterima kasih karena RTRW sudah disusun. Administrasi pertanahan di APL bisa dilakukan, bahkan saya siap mendorong percepatan sertifikasi lahan di Tapsel,” katanya.

Sri bahkan berjanji mengalokasikan sertifikat gratis dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk masyarakat Tapsel.

“Silahkan bapak Bupati mendata siapa saja masyarakat yang lahannya berada di APL. Hasil identifikasi dan inventarisasi nanti akan diverifikasi tim kami di lapangan,” jelasnya.

Ia meminta agar pemerintah daerah berkoordinasi dengan BPN Tapsel, maupun Kepala Desa untuk membuat daftar nominatif lengkap dengan KTP, alas hak, bukti kepemilikan, hingga surat pernyataan desa, terkait siapa saja yang berhak mendapat program PTSL.

“Saya mau peserta PTSL benar-benar orang yang punya hak. Jika semua lengkap, sertifikat saya terbitkan. Rencananya juga nanti Menteri ATR/BPN, Bapak Nusron Wahid, sendiri yang menyerahkan langsung sertifikat ke masyarakat Tapsel,” ucapnya menegaskan.

Sri juga menyampaikan bahwa, akses menuju ke lokasi APL yang cukup jauh perlu dukungan Pemkab Tapsel, terutama transportasi.

“Namun begitu, saya pastikan dukungan penuh dari Kanwil BPN Sumut. Tinggal koordinasi teknis di lapangan agar semua berjalan efektif,” tambahnya.

Sementara perwakilan BPKH Wilayah I Medan, Rano Karno, mengungkap bahwa, pihaknya menyambut baik program ini dan siap untuk melakukan identifikasi dan inventarisasi lahan di Tapsel, termasuk yang berada dalam konsesi PT TPL.

Ia tegaskan bahwa, keberadaan pemukiman, fasilitas umum, lahan garapan, maupun aset pemerintah lainnya di konsesi TPL bisa diusulkan masuk program TORA selama masuk dalam peta indikatif penyelesaian.

“Sepanjang masuk dalam peta indikatif, maka bisa diinventarisasi dan diusulkan ke program TORA. Untuk pembiayaannya bisa ditanggung bersama, baik dari BPN, BPKH, maupun APBD,” ungkapnya.

Menurutnya, langkah ini akan memberi kepastian hukum sekaligus memperkuat basis kehidupan masyarakat sekitar kawasan TPL. Langkah ini baginya menjadi penting agar konflik yang sudah bertahun-tahun tidak terus berulang.

Kepala BPN Tapsel, Anita Noveria Lismawaty, yang juga hadir dalam zoom meeting itu menegaskan bahwa, pihaknya bukan bermaksud menghambat pelayanan.

“Kami bukannya ragu, tapi hanya ingin memastikan semua sesuai prosedur agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” dalihnya.

Namun, ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Tapsel dan Kanwil BPN Sumut yang telah memberi dukungan.

“Dengan arahan ini, kami siap mempercepat penyelesaian administrasi pertanahan di APL,” ujarnya.

Diakhir zoom meeting Gus Irawan mengapresiasi dukungan penuh dari Kepala Kanwil BPN Sumut dan BPKH Wilayah I Medan dan mengajak BPN Tapsel terus bersinergy untuk urusan pertanahan di Tapsel.

Siberitakan sebelumnya, Bupati Tapsel dalam beberapa kesempatan selalu menegaskan keberpihakannya pada masyarakat dalam persoalan lahan TPL.

Bahkan menanggapi aksi demonstrasi masyarakat akhir Agustus lalu, ia menyampaikan bahwa Pemkab Tapsel tidak akan membiarkan rakyatnya dirugikan. ADapu zom meeting kali ini adalah mempertegas konsistensi sekaligus membuka jalan solusi permanen melalui sertifikat APL dan program TORA.

“Hari ini kita simpulkan, khusus APL sudah clear and clean dan mendapat pelayanan pertanahan. Kita dorong agar kawasan hutan produksi yang sudah didata dan diinventarisasi agar masuk ke program TORA. Harapannya tidak ada lagi hambatan bagi masyarakat,” sebut Gus Irawan kepada wartawan. (id100)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE