TAPSEL (Waspada.id): Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu, lantik pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2024–2029 di Gedung Serbaguna, komplek perkantoran pemerintah daerah, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Selasa (21/10/2025).
Mereka yang dilantik ialah Ketua Jon Sujani Pasaribu, Wakil Ketua I Maksan Dalimunthe, Wakil Ketua II Asef Safaat Siregar, Wakil Ketua III Tua Pardomuan Harahap. Bupati Tapsel berharap pengurus Baznas yang baru dilantik berkerja profesional.
“Kelolah zakat secara profesional dan produktif, guna mendorong kesejahteraan umat. Potensi zakat nasional yang besar masih belum tergarap secara optimal, karena masih banyak masyarakat yang belum menyalurkan zakat melalui lembaga resmi,” sebut Gus.

Potensi zakat di Indonesia mencapai Rp8 triliun untuk zakat fitrah dan Rp320 triliun di luar zakat fitrah. Potensi ini sangat luar biasa dan harus dikelola secara transparan serta akuntabel agar bisa memberi dampak nyata bagi masyarakat,.
Bupati Tapsel menegaskan, ke depan zakat harus dikelola secara produktif dan bukan sekadar bantuan konsumtif. Sehingga penerima zakat (mustahik) dapat berdaya dan suatu saat menjadi pemberi zakat (muzakki).
“Saya ingin Baznas Tapsel mampu mengembangkan zakat produktif. Dengan begitu, mustahik bisa mandiri dan bertransformasi menjadi muzakki,” tegas Bupati Tapsel.
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tapsel diminta tetap bersemangat menunaikan zakat, meskipun pemerintah pusat akan melakukan rasionalisasi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) pada tahun anggaran 2026.
“Walaupun nanti ada rasionalisasi TPP, semangat berzakat jangan berkurang. Zakat bukan hanya ibadah, tapi juga instrumen pemerataan ekonomi,” kata Bupati Tapsel.
Sementara Ketua Baznas Tapsel yang baru dilantik, Jon Sujani Pasaribu, menyatakan komitmen untuk memperkuat penghimpunan dan penyaluran zakat di daerah.
Menurutnya, potensi zakat di Kabupaten Tapanuli Selatan diperkirakan mencapai Rp5 miliar dan akan terus dikembangkan melalui kerja sama lintas sektor.
“Kami akan menggandeng BUMN, BUMD, perusahaan swasta, serta lembaga lain agar sumber zakat kita tidak hanya bergantung pada ASN,” optimis Jon Pasaribu.
Baznas Tapsel, katanya, akan mendorong penerapan kebijakan zakat sebagai pengurang penghasilan bruto sesuai peraturan perpajakan. Juga fokus menyalurkan zakat produktif yang berkelanjutan.
“Kami ingin zakat yang berkesinambungan agar manfaatnya menggulir dan mampu mempercepat kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Dengan dilantiknya kepengurusan Baznas Tapsel periode 2024–2029, Bupati Tapsel berharap lembaga ini menjadi motor penggerak pemberdayaan ekonomi umat. Juga mendukung visi Tapsel menuju masyarakat unggul, sehat, cerdas, dan sejahtera. (Id45)