TARUTUNG (Waspada.id) : Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menyampaikan nota jawaban atas pandangan Fraksi DPRD terkait Ranperda APBD 2026 melalui Rapat Paripurna di ruang Paripurna DPRD setempat, Selasa (25/11).
Dalam penyampaian nota jawaban tersebut, Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, memaparkan bahwa pendapatan daerah pada APBD 2026 mengalami penurunan sebesar Rp138,1 miliar, terutama akibat berkurangnya alokasi transfer pemerintah pusat.
Kondisi tersebut, katanya, mendorong Pemkab Taput untuk memperkuat intensifikasi pendapatan asli daerah melalui langkah-langkah seperti penagihan pajak, optimalisasi retribusi, penguatan database wajib pajak, serta peningkatan kinerja BUMD.
Katanya, di sektor pembangunan fisik dan ekonomi, pemerintah tetap akan memprioritaskan program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat, seperti penguatan sektor pertanian, peningkatan ketahanan pangan, pemeliharaan jalan, pembangunan jaringan irigasi, serta dukungan terhadap layanan publik termasuk kesehatan dan pendidikan.
Ia juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk menjalankan pengelolaan keuangan daerah secara efektif, akuntabel, dan berorientasi hasil.
“Di tengah ruang fiskal yang terbatas, Pemerintah akan mengoptimalkan setiap rupiah anggaran agar benar-benar memberi manfaat bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Lanjutnya, bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara memberikan apresiasi atas masukan, kritik serta rekomendasi konstruktif dari seluruh Fraksi dan Komisi DPRD sebagai bagian dari penyempurnaan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Berbagai masukan yang disampaikan akan menjadi pedoman penting bagi Pemerintah dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah,” katanya.
Menanggapi sejumlah rekomendasi DPRD, ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara akan memastikan bahwa seluruh saran akan dicermati dan diakomodasi sesuai kemampuan fiskal daerah.
“Pokok-pokok pikiran DPRD juga akan diintegrasikan secara proporsional dan profesional dalam penyusunan RAPBD Tahun 2026. Khusus terkait belanja pegawai, pemerintah akan melakukan evaluasi dan kajian terhadap belanja pegawai melalui penataan pegawai. Setiap opsi yang diusulkan akan tetap disesuaikan dengan ketentuan”, tandasnya.(***)












