KOTAPINANG (Waspada): Teka-teki mengenai langkah politik Bupati-Wakil Bupati Kab. Labusel, H. Edimin dan Ahmad Padly Tanjung pada Pilkada tahun 2024 Kab. Labusel, terjawab sudah.
Mereka dipastikan tidak mencalonkan diri kembali pada suksesi kepala daerah yang akan digelar serentak secara nasional, pada 27 November 2024 tersebut.
Kepastian itu didapat setelah tahapan pendaftaran pasangan bakal calon bupati-wakil bupati pada Pilkada tahun 2024 Kab. Labusel berakhir, pada Kamis (29/8) malam pukul 23.59 WIB. Kedua politisi PDI Perjuangan itu tidak mendaftarkan diri ke KPU Kab. Labusel, untuk mengikuti hajatan lima tahunan tersebut.
Hingga masa pendaftaran berakhir, hanya ada tiga pasangan bakal calon bupati-wakil bupati yang mendaftarkan diri, yakni H. Muhammad Gandhi Faisal Siregar-Drs. Naga Parlaungan Lubis, MPd, Ari Wibowo, SH, MIP-Azwar Sazali Tanjung, dan Fery Sahputra Simatupang, SH-Syahdian Purba Siboro, SH.
“Hanya ada tiga pasangan bakal calon yang mendaftar hingga saat terakhir pendaftaran. Petahana tidak ada mendaftarkan diri,” kata Plt. Ketua KPU Kab. Labusel, Adnan Rasyid ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/8).
Sementara itu, Bupati Kab. Labusel, H. Edimin maupun Wakil Bupati, H. Ahmad Padly Tanjung belum dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut. Informasi yang berkembang, gagalnya mereka berkompetisi di Pilkada karena H. Edimin menolak berpasangan dengan bakal calon wakil bupati lain, selain H. Ahmad Padly Tanjung. (a23/B)