BATUBARA (Waspada): Setelah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) selama empat tahun berturut-turut, Pemkab Batubara di bawah kepemimpinan Bupati Ir H Zahir, M.AP bertekad mempertahankan WTP untuk kelima kali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022.

“Saya harapkan tahun kelima ini, kita harus WTP yang akan menjadi bukti dan reward atas kerja keras kita. Di sini saya ingin bimbingan dari bapak untuk memeriksa dan membuat laporan keuangan di setiap OPD agar benar. Selama tim pemeriksa berada di Batubara, para OPD tidak boleh keluar daerah tanpa seizin saya,” tukas Bupati Zahir di tengah Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan pemeriksaan interim atas LKPD Pemkab Batubara TA 2022 di Aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Seisuka, Senin (30/1).
Kegiatan ini dihadiri Ketua Tim Pemeriksaan Interim Sandro Simatupang, Pj. Sekda Batubara Norma Deli Siregar, Kepala BKAD, Hakim, Pengendali Teknis untuk Kabupaten Batubara Netty Ratna Juita Sinaga, seluruh OPD dan anggota tim pemeriksa.
Menurut Bupati Zahir kedatangan tim BPK RI Perwakilan Sumut ke Kabupaten Batubara selama 20 hari sampai tanggal 18 Februari 2023 guna melaksanakan pemeriksaan terhadap LKPD Pemkab Batubara.
Bupati juga menginstruksikan seluruh Kepala OPD untuk bersikap kooperatif dan proaktif dalam pemberian data yang akurat kepada tim pemeriksa.

Tujuan dari pemeriksaan interim atas LKPD Pemerintah Kabupaten Batubara sama seperti tahun-tahun sebelumnya yakni melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan daerah.
Pemkab Batubara terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun. Atas kerja keras dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), berhasil memperoleh Opini WTP dari BPK RI selama empat tahun berturut-turut (2018, 2019, 2020, 2021).(a.18)