BATUBARA (Waspada): Bupati Batubara Ir. H. Zahir, M.AP., menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan PT. PLN (Persero) unit induk wilayah Sumatera Utara unit pelaksana pelayanan pelanggan (UP3) Pematang Siantar, Senin (28/11).

Penandatanganan MoU /nota kesepahaman berisikan tentang pemanfaatan ketenagalistrikan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah Kabupaten Batubara ini berlangsung di Singaporeland Hotel Kecamatan Sei Balai. Hadir dan menyaksikan jalannya penandatanganan MoU Kepala Bapenda, Rijali, Plt. Kadis Perhubungan, Kabag Tata Pemerintahan dan sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemkab Batubara.
Manager PLN UP3 Pematang Siantar Petrus Gading Aji N.P mengatakan PT. PLN siap memberikan kelistrikan dan layanan termasuk produk terbaru yaitu stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).
PLN katanya, sudah memiliki sertifikat renewable energy PLN yang berlaku di taraf internasional.

Bupati Zahir menegaskan pemerintah ingin kepastian berapa jumlah titik lampu penerangan jalan umum yang ada di Kabupaten Batubara, dan lampu yang dipasang masyarakat agar dirapikan dan diganti sesuai disiapkan Pemkab Batubara.
Mengenai SPKLU dari PLN Bupati Zahir mengapresiasi hal tersebut, karena nantinya, akan tersedia stasiun pengisian kendaraan listrik yang sebelumnya tidak ada, tentunya akan bermanfaat bagi masyarakat.
“Melalui kejasama ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya penyediaan fasilitas penerangan jalan umum, terjaminnya kelancaran penerimaan PAD Kabupaten Batubara yang berasal dari pajak penerangan jalan, dan siap mendukung program kerja dari PT. PLN itu sendiri,” ujar Bupati Zahir.
Selain itu, MoU ini diharapkan mampu memberikan perubahan dalam pembangunan Kabupaten Batu Bara ke depannya. (a.18)