BATUBARA (Waspada): Pemerintah Kabupaten Batubara melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dengan PT Mitra Balai Bersama, salah satu perusahaan pupuk organik.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan Bupati Batubara Ir. H. Zahir, M.AP di Aula Rumah Dinas Bupati di Komplek Inalum Tanjung Gading, Kecamatan Seisuka, Rabu (12/7).
Bupati Zahir mengatakan Pemkab Batubara mengambil langkah cepat untuk pendirian pabrik pupuk organik agar nantinya dapat dimanfaatkan petani sebagai tambahan penggunaan pupuk.
“Ini nanti akan dibangun untuk menghasilkan pupuk organik sebagai tambahan dan disubsidi kepada petani di Kabupaten Batubara. Saya ingin segera selesai tahun ini dan Kabupaten Batubara bisa menjadi produsen pupuk anorganik di Sumatera Utara,” terangnya.

Hal ini lanjut Bupati Zahir merupakan terobosan dilakukannya. Apalagi Pemerintah Pusat akan menghentikan subsidi pupuk anorganik dikarenakan bahan bakunya yang sulit diproduksi akibat efek perang Rusia-Ukraina dan juga biayanya yang semakin mahal.
Pemkab Batubara menggandeng perusahaan seperti PT Mitra Balai Bersama yang sudah berhasil menciptakan pupuk organik bernilai tinggi, namun harganya yang cukup terjangkau.
Pendirian pabrik sejalan banyaknya bahan baku pembuatan pupuk belum terolah secara maksimal seperti limbah kandang ternak.
Diketahui masyarakat Kabupaten Batubara sebagian besar beternak seperti sapi, kambing, domba, ayam dan sebagainya.
CEO PT Mitra Balai Bersama Drs. Sofian dalam presentasinya menyebut apabila pendirian pabrik mencapai kesepakatan maka akan memberikan nilai manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Batubara.
Pihak perusahaan juga siap untuk memberikan pelatihan maupun pembinaan sampai pabriknya nanti berproduksi mandiri.
Turut hadir Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Batubara, PAPDESI dan sejumlah pejabat.(a.18)