Scroll Untuk Membaca

Sumut

Bupati Zahir: Perbaikan Rumah Roboh Tanggungjawab Pemkab Batubara

Bupati Zahir: Perbaikan Rumah Roboh Tanggungjawab Pemkab Batubara
Kecil Besar
14px

  LIMAPULUH (Waspada):Perbaikan rumah Fitrawati warga Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Limapuluh Pesisir yang roboh tertimpa pohon kelapa menjadi tanggungjawab Pemkab Batubara.

  ” Perbaikan rumah ini diusahakan rampung sebelum Idul Fitri 1444 H agar korban dapat tinggal dengan nyaman waktu lebaran nanti,” sebut Bupati Batubara Ir.H.Zahir, M.AP didampingi Ketua DPRD M.Syafi’i, SH saat mengunjungi rumah Fitrawati yang roboh tertimpa pohon kelapa dalam peristiwa angin kencang, Sabtu (25/3).

  “Kami atas nama pemerintah turut merasa prihatin atas musibah ini. Dan kita sedang menghitung berapa kebutuhannya agar bisa layak untuk dihuni kembali. Pemerintah bertanggungjawab untuk itu. Mudah-mudahan bisa selesai sebelum lebaran,” ujarnya lagi.

BUPATI Batubara Ir.H.Zahir, M.AP didampingi Ketua DPRD M.Syafi’i, SH saat mengunjungi rumah Fitrawati yang roboh tertimpa pohon kelapa, setelah dihantam angin kencang, sekaligus membantu perbaikan dan kebutuhan korban selama dipengungsian. Waspada/Iwan Has

  Peristiwa naas yang merobohkan rumah Fitrawati terjadi Jumat (24/3), setelah dihantam angin kencang yang menumbangkan satu pohon kelapa dan menimpa rumahnya.

  Fitrawati yang tinggal sendirian di rumah ini, mengaku tak menyangka kalau pohon kelapa  tumbang dan menimpa rumahnya hingga roboh.

  Pemkab Batubara dan pemerintah desa bersama warga turut bergotong royong membersihkan puing-puing rumah serta mendirikan tenda pengungsian sementara.

  Sedangkan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup serta Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana untuk membantu merenovasi rumah menjadi layak huni serta menyediakan toilet yang bersih dan layak pakai.

  Selanjutnya Bupati Zahir menyerahkan bantuan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memenuhi kebutuhan Fitrawati selama tinggal di pengungsian. (a.18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE