Scroll Untuk Membaca

Sumut

Bupati Zahir Tinjau Banjir Akibat Pengalihan Aliran Sungai

Bupati Zahir Tinjau Banjir Akibat Pengalihan Aliran Sungai
BUPATI Batubara Ir H Zahir, M.AP meninjau kawasan terendam banjir di Lingkungan VII Kelurahan Limapuluh Kota, diduga dampak pengalihan aliran sungai menyebabkan menyempit dan meluap saat hujan deras.Waspada/Iwan Has
Kecil Besar
14px

  LIMAPULUH (Waspada): Bupati Batubara Ir. H. Zahir, M.AP, didampingi Kapolres AKBP Jose dan sejumlah kepala dinas terkait, turun meninjau kondisi banjir yang merendam 5 rumah warga di Lingkungan VII Kelurahan Limapuluh Kota, Kecamatan Limapuluh, Selasa (14/3).

  Banjir diduga dampak dari pengalihan aliran sungai untuk pengisian kolam ikan di sekitar itu, yang menyebabkan alur sungai menyempit sehingga air meluap saat hujan deras.

  Kendati demikian Bupati Zahir tidak mempermasalahkan tindakan pengalihan aliran sungai dan akan memperbaiki. “Hal ini tidak perlu dipermasalahkan dan kita perbaiki. Bagi yang mempunyai usaha kolam ikan nanti diberikan solusi, yang terpenting tidak terjadi banjir lagi,” ujarnya.

   Pemkab Batubara melalui Dinas PUTR bekerja sama dengan PT. Lonsum langsung membersihkan aliran sungai menggunakan alat berat ekskavator untuk mengantisipasi banjir susulan.

  Salah seorang korban banjir Abdurrohim Siregar mengaku senang Bupati Zahir akan melakukan langkah penanggulangan untuk mengembalikan kondisi sungai seperti semula.

Dalam kaitan ini Pemkab Batubara juga telah menyediakan Posko Kesehatan untuk memudahkan warga mendapatkan layanan pengobatan serta memberikan bantuan sembako kepada korban banjir.

  Turut hadir dalam peninjauan banjir, Kepala BPBD Achmadan Choir, Plt. Kadis PUTR Bresman Simangunsong, Plt Kadis Kesehatan PPKB dr. Deni Syahputra, Kasat Pol PP, Abd Rahman Hadi, Kapolsek Limapuluh AKP Rusdi, Camat Limapuluh Rahmad Khaidir dan Lurah Limapuluh Kota Roby Gunawan Wibisono. (a.18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE