LANGKAT (Waspada): Polsek Pangkalansusu berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di jalan umum Dusun I Lorong Kurnia Desa Sei Siur Kec.Pangkalansusu Kab Langkat Kamis (28/9/2023) malam.
Kapolsek Pangkalansusu AKP Zul Iskandar Ginting SH menerangkan pelaku S alias Gundul, 41, bekerja sebagai buruh harian lepas, Dusun I Lorong Kurnia Desa Sei Siur Kec. Pangkalansusu telah diamankan dan akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa; 7 bungkus plastik bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, sebungkus plastik bening ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu (berat brutto keseluruhan 1,96 gram), 3 bungkus plastik bening ukuran besar kosong, 1dompet emas warna coklat, 1 tas pinggang warna biru dongker merk _Souyate dan uang tunai senilai Rp220.000, hasil penjualan narkotika jenis sabu.
Kapolsek P. Susu menjelaskan saat menerima laporan dari personel Unit Reskrim Polsek Pkl. Susu menerima informasi dari masyarakat ada seorang laki-laki yang dikenal dengan sebutan Gundul diduga sering melakukan jual beli narkotika jenis sabu-sabu di seputaran Dusun I Lorong. Kurnia Desa Sei. Siur Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat, dan sudah sangat meresahkan warga setempat.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Suprianto, SH. dan Opsnal melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dimaksud.
Lalu tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pada sekira pukul 20.30 WIB setibanya di seputaran TKP benar melihat diduga pelaku sedang berjalan, lalu tim langsung melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku. Saat akan diamankan, pelaku langsung melarikan diri dan sempat terlihat membuang tas yang sebelumnya dipegang oleh pelaku. Setelah dilakukan pengejaran sekira 200 meter, Kanit Reskrim beserta personel berhasil menangkap pelaku.
Setelah diperiksa, pelaku membenarkan semua barang bukti yang ditemukan adalah miliknya.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto ketika dikonfirmasi, Jumat (29/9) menegaskan tetap komitmen memberantas para pelaku penyalahgunanaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Langkat.(cbap)