PADANGSIDIMPUAN (Waspada.id): Layanan Call Center 110 Polres Padangsidimpuan berhasil menangani dan menyelesaikan kasus perkelahian di Simpang Silandit pada Minggu (22/2/2026) malam melalui mediasi, yang membuat kedua pihak saling memaafkan.
“Call Center 110 Polres Padangsidimpuan siap membantu masyarakat dalam mengatasi masalah,” kata Kapolres Padangsidimpuan.

Laporan peristiwa langsung direspons oleh personel piket yang segera mendatangi lokasi. Setelah pemeriksaan, diketahui bahwa kejadian merupakan perkelahian antara dua orang, bukan tabrak lari seperti yang awalnya dicurigai.
Personel kepolisian berhasil mengamankan pelaku dan melakukan proses mediasi yang berjalan lancar. Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah dengan saling memaafkan.

Polres Padangsidimpuan mengimbau masyarakat agar terus memanfaatkan Call Center 110 untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan, karena layanan ini memudahkan akses masyarakat untuk mendapatkan bantuan dari kepolisian. [***]











