Sumut

Calon Jemaah Haji Pematangsiantar Berkurang 4 Orang

Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Calon jemaah haji Kota Pematangsiantar berkurang sebanyak 4 orang, karena pindah, meninggal dan menunda keberangkatan.

Kakan Kemenag HM. Hasbi melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Hj. Ratnawati Nasution menyebutkan kepada wartawan, Selasa (24/5), sesuai SK Menag No. 405 tahun 2022 tentang kuota haji tahun 1443 H, termasuk di dalamnya jumlah kuota yang diterima Pematangsiantar sebanyak 42 calon jemaah haji.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dengan berkurangnya empat calon jemaah haji Pematangsiantar, jumlah calon jemaah haji yang akan berangkat menunaikan ibadah haji yang direncanakan pada Juni 2022 nanti, berkurang dan menjadi 38 orang.

Menurut Ratnawati, para calon Jemaah haji yang akan berangkat itu sudah verifikasi data dan melapor kepada mereka untuk berangkat tahun 2022.

Ratnawati menjelaskan, empat calon jemaah haji yang batal berangkat bersama calon jemaah haji Pematangsiantar lainnya, saat verifikasi data, ada dua peserta yang meminta pindah ke daerah lain untuk bergabung berangkatnya dengan calon jemaah hari daerah itu dan alasannya, sudah mutasi kerja di Kab. Batubara.

Kemudian, satu calon Jemaah haji meninggal dunia dan satu lagi menunda keberangkatannya.

Mestinya hanya 38 calon Jemaah haji yang akan berangkat dari Pematangsiantar, imbuh, Ratnawati, namun ada satu calon Jemaah haji pindahan dari Kota Medan yang bergabung dengan calon jemaah haji Pematangsiantar, hingga calon jemaah haji yang akan berangkat menjadi 39 orang.

Menurut Ratnawati, meski calon jemaah haji asal Pematangsiantar berkurang dari kuota yang ditetapkan pertama kali dalam SK Menag No. 405 tahun 2022, pihaknya tidak bisa sewenang-wenang menambah dari cadangan atau calon jemaah haji yang masuk daftar tunggu.

Kantor Kemenag Pematangsiantar, lanjut, Ratnawati, tetap menjalankan sesuai instruksi dari Kemenag RI dan jika ada surat yang menyatakan ada penambahan, itu sudah ditetapkan siapa nama calon jemaah haji itu dan hal itu berarti, keputusannya bukan dari setiap daerah kabupaten/kota.

Menjawab pertanyaan, Ratnawati menyebutkan calon jemaah haji Pematangsiantar belum bisa dipastikan kapan berangkatnya dan sampai saat ini proses pembagian kelompok terbang (kloter) masih terus berjalan.

Ratnawati menambahkan, pembagian kloter juga belum bisa dipastikan dan Pematangsiantar belum diketahui masuk kloter berapa, tapi yang jelas, Pematangsiantar masuk kelompok Kab. Simalungun dan Batubara.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE