DELISERDANG (Waspada.id): Camat Percut Seituan Kabupaten Deliserdang, A. Fitriyan Syukri, S.STP., M.Si membantah narasi video yang beredar di medsos yang menggiring opini dan menyudutkan namanya.
Syukri juga menyebut bahwa isu itu tidak benar dan hanya mengambil sebagian ucapannya tanpa melampirkan video yang utuh.
Dijelaskannya, jika ia hanya menyampaikan arahan kepada masyarakat agar tetap menjaga diri dan tak terpancing isu-isu yang menyesatkan, sehingga melakukan penolakan terhadap pembangunan TPS3R di Desa Tanjung Rejo.
“Tidak ada intimidasi. Itu tidak benar. Saya hanya menyampaikan pembangunan itu penting. Jangan terpancing dengan asumsi liar apalagi sampai melakukan perusakan karena dapat berpotensi pidana,” kata Fitriyan Syukri, Senin (29/12/25).

Syukri juga meminta agar masyarakat melakukan cek data dan kebenaran informasinya agar tidak terprovokasi dan menyesatkan.
Ia juga meminta berhenti membangun pencitraan negatif yang malah menghambat pembangunan di Kecamatan Percut Seituan. Apalagi, potongan video pendek yang beredar seolah mengancam mempidana masyarakat.
“Kami hadir untuk sosialisasi dan mendengar masukan warga, bukan mengintimidasi. Kalau ada informasi yang menyebut saya mengancam warga, itu tidak benar,” tegasnya.
Dalam pertemuan akhir, tambahnya, ia tegas menyampaikan informasi kepada warga masyarakat bahwa pembangunan TPS3R tetap dilanjutkan karena itu pekerjaan pembangunan pemerintah yang menggunakan uang rakyat. Bahkan, sangat dibutuhkan dalam mengatasi permasalahan persampahan di Kecamatan Percut Seituan.
“Selaku camat, saya wajib mengingatkan warga agar tidak menghambat pembangunan. Apalagi hambatan yang dilakukan berdampak pidana, seperti pengrusakan ataupun perbuatan lain yang memenuhi unsur pidana,” paparnya.
Sebelumnya, beredar video di medsos yang menampilkan pertemuan yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tanjung Rejo pada 18 Desember 2025.
Rangkaian kegiatan pertemuan tersebut dihadiri unsur pemerintah kecamatan, Pemerintah Desa Tanjung Rejo , BPD, LPM, Babinsa, Karang Taruna, tokoh masyarakat dan Anggota DPRD Deli Serdang, H Rahmadsyah, serta masyarakat dusun dua dan pembicara Susanto dari Dinas Lingkungan Hidup Deliserdang. (id.28)











