SIABU (Waspada.id): Camat Siabu Sudrajat Putra mengapresiasi tindakan Polsek Siabu yang berhasil menangkap dua orang bandar narkoba dan menyita 22 kg ganja kering yang akan diangkut ke Kota Pekanbaru.
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada aparat kepolisian atas keberhasilan mengungkap dan menangkap bandar narkoba yang merupakan warga Desa Sinonoan Kecamatan Siabu,” ujar Sudrajat Putra melalui pesan WhatsApp kepada wartawan pada Selasa (20/01).
Menurutnya, penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Peredaran narkoba, katanya, merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat.
“Pemerintah Kecamatan Siabu menegaskan sikap tegas menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” tegasnya.
Camat mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari tokoh adat, agama, pemuda, hingga pemerintah desa untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Mari kita jadikan Kecamatan Siabu sebagai wilayah yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif demi masa depan anak-anak kita,” pungkas Sudrajat Putra.(id100)










