Scroll Untuk Membaca

Sumut

Camat Tambangan Ingatkan Cakades Hindari Politik Uang

Ke-28 Cakades di Kec. Tambangan, Kab. Madina meneken pakta integritas Pilkades. Camat Tambangan Muslih S.Sos antara lain minta Cakades menghindari politik uang.Senin (14/8). Waspada/Ist
Ke-28 Cakades di Kec. Tambangan, Kab. Madina meneken pakta integritas Pilkades. Camat Tambangan Muslih S.Sos antara lain minta Cakades menghindari politik uang.Senin (14/8). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada): Sebanyak 28 calon kepala desa (Cakades) di Kec. Tambangan, Kab. Mandailing Natal meneken pakta integritas pemilihan kepala desa (Pilkades) di aula Kantor Camat Tambangan, Senin (14/8).

Para Cakades yang berasal dari 11 desa, pada 21 Agustus 2023 ini menyelenggarakan Pilkades serentak.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Camat Tambangan Ingatkan Cakades Hindari Politik Uang

IKLAN

Pemilihan kepala desa dinilai banyak pihak memiliki tensi persaingan cukup ketat. Untuk itu, semua Cakades harus menegaskan komitmennya bahwa siap menang dan siap kalah saat bersaing di Pilkades 2023.

Camat Tambangan Muslih S.Sos mengingatkan untuk mengedepankan etika politik yang bersih, toleran serta menjaga nilai-nilai demokrasi, dengan tidak melakukan pelanggaran pemilihan kepala desa seperti politik uang.

Camat meminta semua pihak terlibat dalam pemilihan kepala desa agar berupaya menghindari money politics dan pemicu konflik horizontal. Kepada simpatisan calon kepala desa tidak larut dalam euforia pemilihan kepala desa.

“Tim kampanye harus menjaga dan memperhatikan kebersamaan, jaga kondusivitas di wilayah Kecamatan Tambangan,” pesan camat.

Dijelaskan, dalam rilis penandatanganan bersama pakta integritas itu dituliskan tidak akan menuntut apapun hasil pemilihan kepala desa serta menerima hasil pemilihan kepala desa di Kecamatan Tambangan Kab. Mandailing Natal.

“Bagi yang kalah menghormati hasil pemilihan kepala desa dilaksanakan secara jujur, adil serta langsung umum bebas dan rahasia, dan mendukung Pemerintahan Kepala Desa selanjutnya,” ujarnya

Untuk calon terpilih sebagai Kepala Desa di Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, diharapkan tidak melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Bekerja melayani masyarakat sepenuh hati tanpa melihat status sosial, mendahulukan kepentingan warga di atas kepentingan pribadi dan keluarga, bertindak adil dan bijaksana kepada seluruh warga desa,” ujarnya. (irh)

Baca juga:



Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE