LUBUKPAKAM (Waspada.id): Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan menerima penghargaan mitra strategis dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lubukpnakam.
Penghargaan diberikan atas keberhasilan Bupati mendorong capaian pembayaran dan rekonsiliasi pajak hingga berada pada level terbaik, tidak hanya di Sumatera Utara, tetapi juga secara nasional.
Faktor lainnya adalah kepatuhan pembayaran pajak dana desa (DD) dari 22 kecamatan se-Deliserdang. Di tahun 2024, dari 380 desa yang ada, baru 300 desa yang melakukan pemenuhan kewajiban pajak dana desa. Tapi pada tahun 2025, capaiannya lebih meningkat dimana ebanyak 370 desa dari 380 desa sudah memenuhi kewajiban pajak dana desa.
Piagam penghargaan diserahkan Kepala KPP Pratama Lubukpakam, Daniel Zebua pada pertemuan di Kantor Bupati Deliserdang, Selasa (16/12/25).
Selain mengapresiasi pemberian penghargaan itu, Bupati Asri Ludin Tambunan juga menegaskan, kepatuhan pajak merupakan bagian penting dari upaya membangun pemerintahan yang sehat dan bertanggung jawab.

“Kepatuhan pajak adalah fondasi penting dalam pembangunan daerah. Karena itu, kami terus mendorong seluruh perangkat daerah hingga pemerintahan desa untuk tertib administrasi dan taat terhadap kewajiban perpajakan,” tegas Asri Ludin Tambunan.
Ditekankannya, seluruh petugas pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diminta untuk bekerja secara profesional, penuh integritas dalam melakukan perhitungan dan penagihan kepada wajib pajak.
“Penggunaan tapping box pada restoran maupun rumah makan juga diakuinya membantu meningkatkan penerimaan dari pajak. Ya, walaupun naiknya tidak terlalu banyak, tapi saya yakin jika terus digenjot dan tidak ada pegawai yang main-main lagi, tahun depan pasti lebih baik,” paparnya.
Selain Bupati, penghargaan juga diberikan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Inspektorat atas peran aktif dalam mendukung tertib administrasi perpajakan.
Sedangkan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) dan Dinas Pendidikan Deliserdang menerima penghargaan sebagai perangkat daerah dengan kontribusi pembayaran pajak terbesar tahun 2024.
Penghargaan yang diterima menjadi simbol kontribusi aktif perangkat daerah dalam mendukung penyelesaian kewajiban perpajakan, serta memperkuat komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Deliserdang di bawah kepemimpinan Bupati, dr H Asri Ludin Tambunan untuk terus menjaga kinerja terbaik dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel di masa mendatang.
Sebelumnya, Kepala KPP Pratama Lubukpakam, Daniel Zebua mengungkapkan, hingga akhir tahun 2025, pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari kepala desa di Kabupaten Deliserdang telah mencapai 98 persen, meningkat tajam dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Tahun ini sangat baik. Pembayaran pajak PPh dan PPN dari kepala desa di Kabupaten Deliserdang telah mencapai 98 persen. Ini capaian yang luar biasa dan mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun kepatuhan pajak,” jelas Daniel Zebua.
Selain itu, tambahnya, progres rekonsiliasi pajak di Kabupaten Deliserdang telah mencapai 80 persen, dengan sisa 20 persen yang diyakini bisa segera dituntaskan.
Daniel menegaskan, Deliserdang menjadi daerah tercepat dan paling tertib dalam pelaksanaan rekonsiliasi pajak, baik di tingkat provinsi maupun nasional.
“Kami sangat optimistis Deliserdang mampu menyelesaikan 100 persen. Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Bapak Bupati Deliserdang yang telah menjadi daerah tercepat dan paling tertib dalam rekonsiliasi pajak, tidak hanya di Sumatera Utara, tetapi juga secara nasional,” ungkapnya.
Menurutnya, capaian tersebut menempatkan Kabupaten Deliserdang sebagai contoh praktik terbaik(best practoce) pelaksanaan rekonsiliasi pajak di Indonesia.
Keberhasilan tersebut, sebut Daniel, tidak terlepas dari komitmen kuat Bupati Asri Ludin Tambunan yang secara konsisten mendorong tertib administrasi, disiplin pengelolaan keuangan, dan sinergi lintas perangkat daerah.
Pendekatan kepemimpinan yang tegas, kolaboratif, dan berorientasi hasil tersebut dinilai mampu menghadirkan perubahan nyata dalam tata kelola perpajakan daerah.
“Pertumbuhan ekonomi yang positif pada triwulan III tahun 2025 yang mencapai 5,04 persen menjadi sinyal optimistis bagi peningkatan penerimaan pajak,” tutur Daniel.(id28)











