Scroll Untuk Membaca

Sumut

Cawabup 1 Junaidi Sebut Kewenangan Pemkab Deliserdang Harus Dioptimalkan

Memonitoring Evaluasi Ditegakkan

Cawabup 1 Junaidi Sebut Kewenangan Pemkab Deliserdang Harus Dioptimalkan
DIALOG: Pasangan Calon Bupati Deliserdang – Calon Wakil Bupati Deliserdang nomor urut 1 Sofyan Nasution, SE - Junaidi Parapat, SE berdialog serius sebelum memasuki lokasi Debat Publik Kedua Calon Wakil Bupati Deliserdang Pemilihan Serentak tahun 2024, di Wings Hotel, Kamis (14/11/2024).
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Wewenang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dinilai belum benar-benar optimal khususnya pada area dataran tinggi di Kabupaten Deliserdang. Karena itu, perlu monitoring dan evaluasi terus menerus terkait penegakan peraturan terkait wisata-wisata yang ada di lokasi dataran tinggi masih berada di dalam wilayah Kabupaten Deliserdang.

Hal ini disampaikan Calon Wakil Bupati Deliserdang nomor urut 1, Junaidi Parapat, SE pada Debat Publik Kedua Calon Wakil Bupati Deliserdang Pemilihan Serentak tahun 2024, di Wings Hotel, Kamis (14/11/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Cawabup 1 Junaidi Sebut Kewenangan Pemkab Deliserdang Harus Dioptimalkan

IKLAN

Menurut Cawabup Paslon 1 Sofyan-Junaidi ini, menanggapi jawaban dari Cawabup 3, semestinya wewenang pemerintah kabupaten (Pemkab) bisa lebih dimaksimalkan. Pemkab juga seharusnya melakukan monitoring dan evaluasi. “Apa yang disampaikan Mas Bayu masih belum cocok rasa kami mas. Di sana ada ketentuan pembangunan yang sesuai aturan, yang buat menteri, di sini kita punya dinas, maka dibutuhkan monitoring evaluasi terhadap Permen KLH (Kementerian Lingkungan Hidup). Lalu, optimalisasi kewenangan pemkab terkait lingkungan tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, pertanyaan panelis dalam sesi itu yakni Kabupaten Deliserdang wilayahnya sangat luas dan daerahnya terbentang dari dataran tinggi yang berada di Kecamatan Sibolangit, Kecamatan STM Hilir, Kecamatan Pancur Batu, sampai dengan dataran rendah atau dataran rendah atau pantai, yaitu Percut Sei Tuan, Pantai Labu, dan Hamparan Perak. “Pertanyaannya adalah, bagaimana strategi bapak terkait permasalahan alih fungsi lahan yang berada di dataran tinggi seperti pembangunan daerah wisata, hotel-hotel, vila, restoran dan lainnya. Sementara kita ketahui daerah tersebut merupakan catchman area atau daerah tangkapan air,” ucap moderator.

Pada sesi tersebut, Cawabup 3 sempat mengemukakan bahwa pihaknya akan membuat bank-bank sampah yang ada di Deliserdang serta membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) supaya bisa dikelola dengan baik. Sementara, untuk di dataran tinggi pihaknya juga akan menciptakan wisata-wisata yang baik di Deliserdang supaya bisa meningkatkan PAD. “Saya tidak setuju jika dataran tinggi tidak dibangun wisata, tetapi dibuat dengan melihat amdal,” paparnya

Lalu, Cawabup 2 saat menanggapi jawaban tersebut mengatakan harus ada daerah perlindungan tentang lokasi pemukiman dan perlindungan pertanian dan harus diperketat regulasi tentang izin-izin resort yang merusak lingkungan.**

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE