DELISERDANG (Waspada): Wewenang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dinilai belum benar-benar optimal khususnya pada area dataran tinggi di Kabupaten Deliserdang. Karena itu, perlu monitoring dan evaluasi terus menerus terkait penegakan peraturan terkait wisata-wisata yang ada di lokasi dataran tinggi masih berada di dalam wilayah Kabupaten Deliserdang.
Hal ini disampaikan Calon Wakil Bupati Deliserdang nomor urut 1, Junaidi Parapat, SE pada Debat Publik Kedua Calon Wakil Bupati Deliserdang Pemilihan Serentak tahun 2024, di Wings Hotel, Kamis (14/11/2024).
Menurut Cawabup Paslon 1 Sofyan-Junaidi ini, menanggapi jawaban dari Cawabup 3, semestinya wewenang pemerintah kabupaten (Pemkab) bisa lebih dimaksimalkan. Pemkab juga seharusnya melakukan monitoring dan evaluasi. “Apa yang disampaikan Mas Bayu masih belum cocok rasa kami mas. Di sana ada ketentuan pembangunan yang sesuai aturan, yang buat menteri, di sini kita punya dinas, maka dibutuhkan monitoring evaluasi terhadap Permen KLH (Kementerian Lingkungan Hidup). Lalu, optimalisasi kewenangan pemkab terkait lingkungan tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, pertanyaan panelis dalam sesi itu yakni Kabupaten Deliserdang wilayahnya sangat luas dan daerahnya terbentang dari dataran tinggi yang berada di Kecamatan Sibolangit, Kecamatan STM Hilir, Kecamatan Pancur Batu, sampai dengan dataran rendah atau dataran rendah atau pantai, yaitu Percut Sei Tuan, Pantai Labu, dan Hamparan Perak. “Pertanyaannya adalah, bagaimana strategi bapak terkait permasalahan alih fungsi lahan yang berada di dataran tinggi seperti pembangunan daerah wisata, hotel-hotel, vila, restoran dan lainnya. Sementara kita ketahui daerah tersebut merupakan catchman area atau daerah tangkapan air,” ucap moderator.
Pada sesi tersebut, Cawabup 3 sempat mengemukakan bahwa pihaknya akan membuat bank-bank sampah yang ada di Deliserdang serta membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) supaya bisa dikelola dengan baik. Sementara, untuk di dataran tinggi pihaknya juga akan menciptakan wisata-wisata yang baik di Deliserdang supaya bisa meningkatkan PAD. “Saya tidak setuju jika dataran tinggi tidak dibangun wisata, tetapi dibuat dengan melihat amdal,” paparnya
Lalu, Cawabup 2 saat menanggapi jawaban tersebut mengatakan harus ada daerah perlindungan tentang lokasi pemukiman dan perlindungan pertanian dan harus diperketat regulasi tentang izin-izin resort yang merusak lingkungan.**