Scroll Untuk Membaca

Sumut

Cawabup Palas Nomor 1 Safari Jumat Di Masjid Miftahul Jannah Hapung

Cawabup Palas Nomor 1 Safari Jumat Di Masjid Miftahul Jannah Hapung
CAWABUP Palas, nomor urut 1, H. Achmad Fauzan Nasution, SQ, SHI, M.Pd saat menyampaikan khutbah Jumat di Masjid Miftahul Jannah, Desa Hapung, Kecamatan Ulu Sosa, Jumat (25/10). Waspada/Idaham Butar Butar
Kecil Besar
14px

ULU SOSA (Waspada): Calon Wakil Bupati Padang Lawas (Palas) nomor urut 1, H. Achmad Fauzan Nasution, SQ, SHI, M.Pd melakukan safari Jumat di Masjid Miftahul Jannah, Desa Hapung, Kecamatan Ulu Sosa.

Pantauan Waspada, Jumat (25/10), H. Achmad Fauzan Nasution (AFN) yang berpasangan dengan putra Mahkota Alam Hasibuan, SE (PMA), safari Jumat sekaligus membangun silaturahim dengan warga.

Tidak hanya sekedar bersilaturrahim, H. Achmad Fauzan juga langsung menjadi khatib sekaligus menjadi imam shalat Jumat berjamaah di Masjid Miftahul Jannah, di Desa Hapung tersebut.

CAWABUP Padang Lawas nomor 1, Achmad Fauzan Nasution didampingi Ir. H. Syarifuddin Hasibuan, M.Si, dan ustadz H. Ali Juman Lubis bertemu ramah dengan warga di warung kopi usai shalat Jumat berjamaah. Waspada/Idaham Butar Butar

Saat menyampaikan khutbah, Al ustadz Achmad Fauzan, menyampaikan pesan taqwa dan mengajak jamaah senantiasa meningkatkan ibadah serta ketaqwaan, selain perbanyak memohon ampunan.

Karena mungkin kita diberi ujian saat ini, baik berupa kesulitan ataupun berupa penyakit, atas dosa dan kekhilafan yang pernah kita lakukan.

Maka teruslah memohon ampunan, sekaligus perbanyak ibadah dan kebaikan. “Mudah-mudahan kita diberikan solusi atas segala persoalan dan kesulitan, hingga diberikan kelapangan rezeki yang berkah,” katanya.

Seusai shalat Jumat berjamaah, wcawabup Achmad Fauzan Nasution didampingi Ir. H. Syarifuddin Hasibuan, M.Si, dan ustadz H. Ali Juman Lubis bertemu ramah dengan warga di warung kopi. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE