Scroll Untuk Membaca

Sumut

Cegah Antrean, Imigrasi Kualanamu Proaktif Bantu Penumpang Isi Aplikasi All Indonesia

Cegah Antrean, Imigrasi Kualanamu Proaktif Bantu Penumpang Isi Aplikasi All Indonesia
Kepala Seksi Pemeriksaan (Riksa) III Imigrasi Kualanamu Sukamto saat membantu penumpang yang mengaku kebingungan untuk mengisi aplikasi baru All Indonesia setibanya di KNIA. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada.id): Imigrasi Kualanamu sigap membantu penumpang di Kedatangan Luar Negeri (LN) Kuala Namu International Airport (KNIA) untuk mengisi aplikasi All Indonesia, Kamis (18/9) guna mencegah antrean.

Aplikasi All Indonesia, yang menggantikan Electronic Customs Declaration (ECD) Bea Cukai sejak 1 September 2025, merupakan platform terintegrasi yang digunakan bersama oleh berbagai stakeholder bandara seperti Customs, Imigrasi, Karantina Kesehatan, dan Badan Karantina Indonesia.

Sejumlah penumpang dari Malaysia mengaku masih bingung dengan aplikasi baru ini dan mengharapkan bantuan petugas. Petugas Imigrasi terlihat aktif membantu penumpang mengisi aplikasi tersebut.

Kepala Seksi Pemeriksaan (Riksa) III Imigrasi Kualanamu, Sukamto, membenarkan bahwa aplikasi All Indonesia baru diterapkan di KNIA. Petugas Imigrasi berupaya membantu penumpang agar tidak terjadi antrean atau penumpukan.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Kualanamu, Sunissan, sebelumnya menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan menjadikan All Indonesia sebagai sistem deklarasi digital tunggal bagi seluruh penumpang, baik WNI maupun WNA.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Deni Pratama, menambahkan bahwa integrasi layanan ini merupakan bagian dari modernisasi Bea Cukai.

Pihak bandara telah menyediakan komputer di area Imigrasi Kualanamu untuk memudahkan pengisian aplikasi bagi penumpang yang baru tiba. (id101)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE