DELISERDANG (Waspada.id): Imigrasi Kualanamu sigap membantu penumpang di Kedatangan Luar Negeri (LN) Kuala Namu International Airport (KNIA) untuk mengisi aplikasi All Indonesia, Kamis (18/9) guna mencegah antrean.
Aplikasi All Indonesia, yang menggantikan Electronic Customs Declaration (ECD) Bea Cukai sejak 1 September 2025, merupakan platform terintegrasi yang digunakan bersama oleh berbagai stakeholder bandara seperti Customs, Imigrasi, Karantina Kesehatan, dan Badan Karantina Indonesia.
Sejumlah penumpang dari Malaysia mengaku masih bingung dengan aplikasi baru ini dan mengharapkan bantuan petugas. Petugas Imigrasi terlihat aktif membantu penumpang mengisi aplikasi tersebut.
Kepala Seksi Pemeriksaan (Riksa) III Imigrasi Kualanamu, Sukamto, membenarkan bahwa aplikasi All Indonesia baru diterapkan di KNIA. Petugas Imigrasi berupaya membantu penumpang agar tidak terjadi antrean atau penumpukan.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Kualanamu, Sunissan, sebelumnya menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan menjadikan All Indonesia sebagai sistem deklarasi digital tunggal bagi seluruh penumpang, baik WNI maupun WNA.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Deni Pratama, menambahkan bahwa integrasi layanan ini merupakan bagian dari modernisasi Bea Cukai.
Pihak bandara telah menyediakan komputer di area Imigrasi Kualanamu untuk memudahkan pengisian aplikasi bagi penumpang yang baru tiba. (id101)