Scroll Untuk Membaca

Sumut

Cegah Penularan Omicron, Polres Madina Bagikan Masker Di Pusat Pasar

Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada): Kapolres Madina AKBP HM. Reza Chairul AS, S.Ik, SH, MH bersama jajaran dan personel Koramil 13 Panyabungan langsung membagikan 4000 pcs masker kepada para pedagang, pembeli, serta pengunjung yang berada di pusat Pasar Lama dan pusat Pasar Baru Panyabungan, Senin (14/2).

Pembagian masker di pusat keramaian yang di mulai sekira pukul 09.00 Wib tersebut merupakan salah satu langkah pemerintah khususnya TNI – Polri dalam mencegah penularan virus Covid-19 varian Omicron dengan cara menggunakan masker dengan tertib. Masyarakat harus menyadari pentingnya penggunaan masker, dan selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) saat melaksanakan aktivitas sehari-hari.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Cegah Penularan Omicron, Polres Madina Bagikan Masker Di Pusat Pasar

IKLAN

Demikian disampaikan Kapolres Madina, AKBP HM. Reza Chairul AS, S.IK, SH, MH kepada Waspada.id, di sela kegiatan pembagian masker berlangsung. Pantauan Waspada.id, Polres Madina tidak saja memberikan masker gratis kepada pedagang dan pembeli, tapi juga  kepada abang-abang becak serta warga masyarakat di sekitar lokasi kegiatan pembagian masker.

“Alhamdulillah kegiatan yang di laksanakan mendapat sambutan dan respon positif serta bersahabat, dengan refleks saya juga memakaikan masker kepada pedagang dan pengunjung pusat pasar juga abang becak, semoga pendemi Covid-19 segera hilang dari muka bumi ini. Saya juga berharap kesadaran semua pihak tentang pentingnya pelaksanaan vaksinasi yang dianjurkan pemerintah,” ucap Kapolres.(a.32).

Keterangan Gambar: Kapolres Madina, AKBP HM.Reza Chairul AS saat memakaikan masker kepada salah seorang pedagang di Pasar Lama Panyabungan.(Waspada/Sarmin Harahap)

Panyabungan, 14 April 2022

Penulis Berita:Sarmin Harahap.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE