BATUBARA (Waspada): Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut meningkatkan langkah pencegahan peredaran barang terlarang di dalam lingkungan Lapas melalui razia rutin.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya serius untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan lingkungan yang kondusif bagi proses pembinaan warga binaan, Kamis (16/5).
Razia yang dilakukan secara berkala ini menargetkan seluruh area hunian warga binaan, termasuk tempat-tempat yang potensial menjadi penyimpanan barang terlarang, seperti narkoba, telepon genggam, senjata tajam, dan barang terlarang lain. Operasi ini dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas Lapas Labuhan Ruku.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari barang terlarang. Razia ini adalah bagian dari langkah-langkah preventif untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan proses rehabilitasi warga binaan,” sebut Kepala Lapas Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra.
Selain itu, Lapas Labuhan Ruku juga mengintensifkan upaya-upaya lain, termasuk peningkatan sistem pengawasan, pembinaan karakter warga binaan, serta kerjasama dengan berbagai pihak, maupun anggota keluarga warga binaan, untuk bersama-sama mendukung proses rehabilitasi yang efektif.
Kegiatan razia ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi warga binaan agar tidak mencoba-coba menyelundupkan atau memiliki barang terlarang.

Upaya ini juga menunjukkan keseriusan Lapas Labuhan Ruku dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta kesuksesan program rehabilitasi bagi warga binaan.
Lapas Labuhan Ruku lanjut Alexa terus mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung kegiatan positif ini, sebagai upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi semua orang.(a.18)