TAPTENG (Waspada.id): Seorang pria inisial EM, 36, dari Dusun I Desa Hudopa Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) meninggal dunia setelah dianiaya oleh temannya inisial DH, 40, dari Dusun III Desa Hudopa Nauli yang sama.
Peristiwa berawal dari cekcok di warung tuak terjadi pada Senin malam (23/2) dan pelaku kini telah diamankan pihak kepolisian setelah menyerahkan diri.
Kapolres Tapteng melalui Kapolsek Kolang AKP I.E. Simatupang, SH, mengonfirmasi kasus tersebut pada Selasa (24/2). Menurutnya, peristiwa bermula sekitar pukul 20.30 WIB saat pelaku DH terlibat adu mulut dengan pengunjung lain di warung tuak milik warga setempat.
“Korban EM mencoba melerai dengan merangkul dan membawa pelaku keluar warung menuju rumah pelaku untuk menenangkan situasi. Namun, setibanya di area rumah, terjadi kontak fisik yang mengakibatkan korban mengalami luka parah,” jelas Kapolsek.
Pelaku DH diduga menggunakan kayu sepanjang 80 cm dan batu sungai untuk memukul korban, yang menyebabkan kematiannya di lokasi akibat luka serius pada kepala dan wajah. Pelaku sendiri juga mengalami luka robek di pipi kanan akibat perkelahian.

“Usai kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri kepada kepala dusun, yang kemudian menyampaikannya ke Polsek Kolang sebelum dibawa ke Sat Reskrim Polres Tapteng,” ujarnya.
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga korban. Sesuai permintaan keluarga, jenazah EM dibawa ke RSUD Pandan untuk autopsi guna memperkuat bukti penyidikan.
Personel Polsek Kolang bersama Tim Inafis Polres Tapteng telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa kayu, batu sungai, serta pakaian korban.
“Kasus ini ditangani secara intensif oleh penyidik. Kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” tutup Kapolsek.(red)











