Scroll Untuk Membaca

Sumut

Cekcok Lahan Permukiman, Warga Tapian Nauli Main Bacok

PELAKU Pembacokan di Desa Tapian Nauli, Kec. Lintongnihuta tengah diamankan petugas di Mapolres Humbahas. Waspada/Ist
PELAKU Pembacokan di Desa Tapian Nauli, Kec. Lintongnihuta tengah diamankan petugas di Mapolres Humbahas. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

LINTONGNIHUTA (Waspada): Diduga cekcok masalah lahan permukiman, JS, 58, warga Desa Tapian Nauli, Kecamatan Lintongnihuta, main bacok kepada rivalnya, Parningotan Sihite, 58, juga warga Desa Tapian Nauli, Lintongnihuta, Kab. Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, Selasa (19/3).

Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto melalui Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Bram Candra Sihombing kepada wartawan, melalui selulernya, Rabu (20/3) mengatakan bahwa kasus bacok di Desa Tapian Nauli sudah ditangani pihaknya, setelah sebelumnya, korban mengadu ke Polisi dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/35/III/2024/SPKT/POLRES HUMBAHAS/POLDA SUMUT, tertanggal 18 Maret 2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Cekcok Lahan Permukiman, Warga Tapian Nauli Main Bacok

IKLAN

Untuk kepentingan penyelidikan, lanjut Bram, petugas Satreskrim Polres Humbahas langsung turun memburu pelaku. Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diringkus petugas dan diboyong ke Mapolres Humbahas.

Sementara akibat perbuatan pelaku, sambung Bram, korban mengalami luka robek bagian belakang kepala diduga akibat Hantaman benda tajam menggunakan Arit Si pelaku, kini diancam dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun. (a08/cas)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE