SERGAI (Waspada.id): Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) Yamaha NMax warna hijau BK 5178 XBJ, yang terekam kamera CCTV di depan Masjid Nurul Hasanah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap. Tiga dari lima pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan polisi Pada Jumat (27/2/2026).
Tiga pelaku yang telah diamankan masing-masing Dio Prakasetyo, Reyhan Pasaribu, dan Muhammad Fahriansyah. Sementara dua pelaku lainnya, Irwansyah dan Ananda Oktafia alias Ganong, masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek firdaus AKP Ahmad Albar mengatakan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polres Tebing Tinggi.
“Berdasarkan hasil koordinasi, diketahui ketiga pelaku telah lebih dahulu diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi karena diduga terlibat pencurian sepeda motor di wilayah Tebing Tinggi,” ujar AKP Ahmad Albar, dikonfirmasi Waspada.id, Minggu (1/3/2026), siang.
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Tebing Tinggi mengungkap bahwa para pelaku juga terlibat dalam pencurian sepeda motor di wilayah Serdangbedagai, yaitu Yamaha NMax warna hijau BK 5178 XBJ di Desa Firdaus, yang kemudian dimasukkan ke dalam mobil Toyota Avanza warna silver. Lebih lanjut, pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/144/XII/2025/SPKT/Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut, tertanggal 28 Desember 2025.

Kemudian, penyidik Unit Reskrim Polsek Firdaus dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ardhika Junaidi Napitupulu melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap ketiga pelaku. “Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Sementara dua pelaku lainnya, Ananda Oktafia alias Ganong dan Irwansyah, melarikan diri,” katanya.
Ia menuturkan, dari hasil kejahatan itu, Dio Prakasetyo menerima upah Rp300 ribu. Muhammad Fahriansyah memperoleh Rp250 ribu yang diberikan oleh Irwansyah, sedangkan Reyhan Pasaribu tidak mendapatkan bagian karena memiliki utang kepada Irwansyah. Sepeda motor hasil curian dibawa oleh Irwansyah yang kini masih diburu.
Sebelumnya, AKP Ahmad Albar mengungkapkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025, sekitar pukul 05.20 WIB, di halaman parkir Masjid Nurul Hasanah. “Para pelaku beraksi dengan modus mencuri sepeda motor korban, lalu memasukkannya ke dalam sebuah mobil untuk menghindari kecurigaan warga,” imbuhnya.
“Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap dua pelaku berstatus DPO,” tukasnya. (bs)












