Scroll Untuk Membaca

Sumut

Curanmor, Sepasang Kekasih Dan Penadah Dibekuk

Tersangka Curanmor J saat digiring ke rumah tahanan Polres Asahan. Waspada/Sapriadi
Tersangka Curanmor J saat digiring ke rumah tahanan Polres Asahan. Waspada/Sapriadi
Kecil Besar
14px

KISARAN (Waspada): Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan berhasil membekuk sepasang kekasih yang diduga melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) di beberapa titik, satu orang yang diduga sebagai penadah ikut juga diamankan.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto, melalui Kanit Jatanras Ipda Supangat, saat dikonfirmasi Waspada Rabu (12/6), menuturkan tersangka J, 40, dan teman wanitanya (kekasihnya-red) Y, 27, diamankan di Jln SM Raja, dan dilakukan pengembangan dengan menggeledah salah satu rumah di Medan, menemukan satu sepeda motor dan tiga anak anjing jenis Shitzu yang diduga hasil curian.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Curanmor, Sepasang Kekasih Dan Penadah Dibekuk

IKLAN

“J terpaksa kita lumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur (tembak di kaki) karena pelaku berusaha kabur saat pengembangan,” jelas Supangat.

Tidak hanya itu, kata Supangat, pihanya juga mengamankan satu orang yang diduga penadah hasil barang curian, MA, 52, alias Opa, warga Medan.

“Seorang yang diduga sebagai penadah ikut juga kita amankan,” jelas Supangat.

Supangat juga menerangkan, hasil pemeriksaan awal, bahwa sepasang kekasih ini diduga telah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor, dan satu titik pembongkaran rumah dengan mengambil hewan peliharaan (anak anjing) dan barang berharga lainnya di wilayah hukum Polres Asahan. Selain itu J diduga sebagai pemakan narkoba berat.

“Kasus ini terus kita kembangan, dan tiga orang ini masih dalam pemeriksaan intensif,” jelas Supangat. (a02/a19/a20)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE