Curi Alat Musik Gereja, Seorang Pria Diamankan Polsek Indrapura

  • Bagikan
Curi Alat Musik Gereja, Seorang Pria Diamankan Polsek Indrapura

INDRAPURA (Waspada): Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin Iptu Jimmy Sitorus, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian alat musik gereja, JS, 27, warga Dusun II, Desa Suka Ramai, Kec Air Putih, Kab Batubara, Senin(3/4).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H Damanik kepada Waspada Senin (3/4) melalui pesan WhatsApp.

” Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil menangkap pelaku pencurian alat musik gereja (keyboard dan speaker) milik Gereja HKBP Sukaramai Senin (3/4) sekitar pukul 01:00 dinihari di Desa Pematang Ganjang. Ketika ditangkap pelaku terlihat hanya bisa pasrah, dan barang bukti (BB) hasil curiannya masih berada dirumahnya”, kata AKP Jonni H Damanik.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan atas adanya laporan kehilangan alat musik gereja dari salah seorang masyarakat, Rosmaida Br Sinurat, 52, pada hari Sabtu (1/4).

” Menurut keterangan dari saksi yang juga pelapor, saat itu dirinya hendak menghidupkan speaker dan keyboard di Gereja, namun betapa terkejutnya dirinya saat mengetahui alat musik yang digunakan sehari-hari untuk kegiatan Gereja sudah hilang”, jelas AKP Jonni H Damanik.

Merasa tidak terima akan hal tersebut, Rosmaida langsung melaporkan kasus pencurian alat musik gereja tersebut ke Polsek Indrapura guna ditindak lanjuti, tutupnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Indrapura.(a37)

FOTO: Pelaku pencurian alat musik milik Gereja HKBP saat di Polsek Indrapura. Waspada/Ist

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *