Scroll Untuk Membaca

Sumut

Curi Kabel, Seorang Pria Diamankan Sat Reskrim Polres Batubara

Curi Kabel, Seorang Pria Diamankan Sat Reskrim Polres Batubara
MI pelaku pencurian kabel sepanjang 300 meter dari tiang listrik. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

BATUBARA (Waspada): Nekat mencuri kabel dari tiang listrik, MI, 26, warga Dusun I, Desa Air Hitam, Kec Datuk Lima Puluh, Kab Batubara, diamankan personel Sat Reskrim Polres Batubara di rumahnya, Selasa (7/3).

Hal tersebut disampaikan Kanit Resum Sat Reskrim Polres Tebingtinggi, Ipda Manahan Siregar, kepada Waspada Rabu (8/3) melalui telepon seluler.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Curi Kabel, Seorang Pria Diamankan Sat Reskrim Polres Batubara

IKLAN

“Pelaku pencurian kabel dari tiang listrik sepanjang 300 meter, MI berhasil kita amankan dirumahnya saat sedang tidur,” kata Ipda Manahan Siregar.

Ketika diinterogasi petugas, MI mengakui bahwa ia tidak bekerja sendiri, melainkan ada satu orang rekan lainnya yang membantu dirinya mencuri kabel listrik sepanjang 300 meter langsung dari tiangnya.

Manahan mengatakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini pelaku, MI sudah ditahan di sel Sat Reskrim Polres Batubara, sedangkan rekannya saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Sat Reskrim Polres Batubara.(a37)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE