BATUBARA (Waspada): Nekat mencuri kabel dari tiang listrik, MI, 26, warga Dusun I, Desa Air Hitam, Kec Datuk Lima Puluh, Kab Batubara, diamankan personel Sat Reskrim Polres Batubara di rumahnya, Selasa (7/3).
Hal tersebut disampaikan Kanit Resum Sat Reskrim Polres Tebingtinggi, Ipda Manahan Siregar, kepada Waspada Rabu (8/3) melalui telepon seluler.
“Pelaku pencurian kabel dari tiang listrik sepanjang 300 meter, MI berhasil kita amankan dirumahnya saat sedang tidur,” kata Ipda Manahan Siregar.
Ketika diinterogasi petugas, MI mengakui bahwa ia tidak bekerja sendiri, melainkan ada satu orang rekan lainnya yang membantu dirinya mencuri kabel listrik sepanjang 300 meter langsung dari tiangnya.
Manahan mengatakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini pelaku, MI sudah ditahan di sel Sat Reskrim Polres Batubara, sedangkan rekannya saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Sat Reskrim Polres Batubara.(a37)