Sumut

Curi Padi Di Batubara, Pria Asal Asahan Ini Diserahkan Ke Polisi

Curi Padi Di Batubara, Pria Asal Asahan Ini Diserahkan Ke Polisi
MR saat digari tangannya oleh petugas Polisi dari Polsek Limapuluh untuk dibawa ke Mapolsek.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

BATUBARA (Waspada): MR, 31, warga Kec. Meranti, Kab. Asahan diserahkan warga Desa Kuala Gunung, Kec. Datuk Limapuluh Kab Batubarahttp://waspada.id ke polisi setelah ditangkap warga karena mencuri padi, Kamis (29/5) malam.

Kepada wartawan, Jumat (30/5) Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L Simamora, membenarkan pihaknya menerima seorang pria yang diduga mencuri padi di Desa Kuala Gunung.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Informasi di lapangan menyebutkan, awalnya MR mencuri sekarung goni dipergoki Samsul, 28 tahun, warga setempat.

Begitu kepergok, MR mencoba melarikan diri dengan membawa sekarung goni menggunakan sepeda motor Vixion.

Melihat pencurinya melarikan diri, Samsul dengan sepeda motornya melakukan pengejaran sembari berteriak sehingga warga yang berdatangan ikut melakukan pengejaran.

Tak lama kemudian Samsul berhasil menyusul MR dan menendang sepeda motornya.

Akibat ditendang, sepeda motor MR oleng dan padi yang dibawanya terjatuh dan masuk ke dalam parit.

Begitu berhenti Samsul berupaya membekuk MR dengan meraih kaus yang dikenakannya. Namun MR melakukan perlawanan dengan meninju bagian muka Samsul.

Puluhan warga yang ikut melakukan pengejaran akhirnya dapat meringkus MR. MR kemudian diarak ke balai Desa Kuala Gunung.

Personel Polsek Limapuluh yang dihubungi perangkat desa langsung datang ke lokasi dan mengamankan MR.

Setelah diserahkan warga, MR diboyong ke Polsek Limapuluh berikut sepeda motornya dan sekarung padi yang sempat dicuri MR.

Samsul mengatakan kerap terjadi pencurian padi di Desa Kuala Gunung saat dijemur. Kuat dugaan pelakunya adalah MR yang selalu datang mengendarai Vixion.(a17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE