Sumut

Curi Sarang Burung Walet Di Tebingtinggi, Dua Pelaku Diringkus Di Riau

Curi Sarang Burung Walet Di Tebingtinggi, Dua Pelaku Diringkus Di Riau
Kecil Besar
14px

TEBINGTINGGI (Waspada.id): Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebingtinggi berhasil menangkap dua pria pelaku pencurian sarang burung walet di Provinsi Riau. Kedua tersangka, PS als Lindung, 42, dan ES als Edi, 42, diamankan setelah buron selama beberapa waktu.

Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (09/03/2026) sekira pukul 03.30 WIB di rumah teman pelaku, menyusul laporan korban bernama Norpiani Johan yang kehilangan sarang burung walet di Jalan Patriot No. 13, Kelurahan Tebingtinggi Lama.

Berdasarkan rilis polisi, Sabtu (11/4/2026), kasus ini bermula dari laporan pada Selasa (7/3/2026). Setelah mendapatkan informasi akurat bahwa pelaku berada di Riau, tim segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keduanya.

Saat diamankan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk aksinya, antara lain, tali nilon putih panjang 8 meter, tang potong, dua scrab atau alat pengambil sarang dengan gagang kayu, botol air mineral dan topi kain berwarna biru

Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, mereka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE