Scroll Untuk Membaca

Sumut

Curi Sawit PTPN III, Seorang Pria Ditangkap Satpam

Kecil Besar
14px

TAPSEL (Waspada): Satuan Pengamanan (Satpam) PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) III Batang Toru menangkap seroang pria yang sedang mencuri buah kelapa sawit di Blok N-9 TM 2016 Afdeling II Sipisang, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Tersangka HHS, 34, warga Bandar Hapinis, Kecamatan Muara Batang Toru itu digrebek dan dibawa ke Mapolsek Batang Toru. Berikut brang bukti berupa satu egrek dan 10 tandan buah segar (TNs) kelapa sawit dengan berat 131 kilogram.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Curi Sawit PTPN III, Seorang Pria Ditangkap Satpam

IKLAN

Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni melalui Kasat Reskrim AKP Paulus R.G Pembina membenarkan itu kepada wartawan, Selasa (4/9/2022). Katanya, aksi pencurian dan penangkapan tersebut terjadi pada Minggu (2/9/2022) malam.

Berawal dari dua orang Satpam PTPN III, Joko Susilo dan Romelson Purba, berpatroli malam di Afdeling II Sipisang. Dari kejauhan mereka melihat nyala lampu senter di tengah kebun sawit.

Lalu keduanya mendekat dengan cara mengendap. Begitu melihat tersangka yang sedang sibuk menarik egrek untuk menjatuhkan TBS kelapa sawit dari batangnya, mereka langsung melakukan penangkapan.

Tersangka HHS tak berdaya saat tertangkap tangan sedang melakukan pencurian di kebun milik negara tersebut. Di sekitarnya sudah bergelimpang 10 TBS yang sudah berhasil diegrek.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Pos Satpam. Kemudian diserahkan ke Mapolsek Batang Toru guna diproses sesuai hukum yang berlaku. (a05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE