Scroll Untuk Membaca

Sumut

Dafi Pimpinan Sementara DPRD Tebingtinggi Periode 2024-2029

Dafi Pimpinan Sementara DPRD Tebingtinggi Periode 2024-2029
Sakti Khaddafi Nasution, pimpinan sementara DPRD Kota Tebingtinggi periode 2024-2029.Waspada/Kristian Brahmana
Kecil Besar
14px

TEBINGTINGGI (Waspada): Sakti Khaddafi Nasution ditunjuk menjadi pimpinan sementara dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Tebingtinggi periode 2024-2029 oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Tebingtinggi.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Kota Tebingtinggi, Basyaruddin Nasution, SH, MH, saat dikonfirmasi Waspada melalui pesan WhatsApp, Senin (16/9).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dafi Pimpinan Sementara DPRD Tebingtinggi Periode 2024-2029

IKLAN

Penunjukkan tersebut sembari menunggu surat keputusan (SK) dari dewan pimpinan pusat (DPP) Partai Golkar soal penunjukkan secara tetap posisi pimpinan DPRD Kota Tebingtinggi karena Partai Golkar adalah partai pemenang pemilu di Kota Tebingtinggi.

Sementara itu, Sakti Khaddafi Nasution mengatakan jabatan pimpinan sementara DPRD Kota Tebingtinggi periode 2024-2029 merupakan amanah kepadanya, dan dia akan menjalankan sebaik-baiknya sembari menunggu penetapan pimpinan tetap.

“Jabatan yang diberikan kepada saya ini sebagai pimpinan sementara DPRD Kota Tebingtinggi akan saya jalankan sebaik-baiknya. Dan insya Allah semua kader Golkar akan ikut mendukung dirinya,” kata Daffi.

Anggota DPRD terpilih dari Partai Golkar, Malik Syahputra Purba, SM mengaku akan menghargai penuh keputusan partai soal penunjukkan pimpinan DPRD, dan akan mendukung penuh saudara Sakti Khaddafi Nasution menjadi pimpinan sementara DPRD Kota Tebingtinggi periode 2024-2029.(a37)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE