Sumut

Daftar Tunggu 27 Tahun, Calhaj Deliserdang Saat Ini Mencapai 16.855 orang

Daftar Tunggu 27 Tahun, Calhaj Deliserdang Saat Ini Mencapai 16.855 orang
Kecil Besar
14px

LUBUKPAKAM (Waspada.id): Jumlah calon jemaah haji (Calhaj) Deliserdang yang masuk dalam daftar tunggu saat ini mencapai 16.855 orang dengan masa tunggu 27 tahun. Sedangkan kuota haji Deliserdang tahun 2026 sebanyak 557.

Karena itu, Pemkab Deliserdang menegaskan komitmennya untuk mendukung peningkatan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji.

Komitmen ini disampaikan Bupati Deliserdang, dr. H.Asri Ludin Tambunan saat menerima audiensi jajaran Kementerian Haji (Kemenhaj) dan Umrah Kabupaten Deliserdang di Kantor Bupati daerah itu, Rabu (7/1/26).

Menjelang pelaksanaan ibadah haji tahun 2026, Bupati Asri Ludin yang didampingi Wakil Bupati (Wabup) Lom Lom Suwondo berharap seluruh proses dapat berjalan lancar tanpa kendala.

Pemkab Deliserdang juga mendukung jajaran Kemenhaj dan Umrah bisa memberangkatkan Calhaj yang benar-benar memenuhi persyaratan dan layak untuk berangkat.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenhaj dan Umrah Deliserdang, Nurlaila menyampaikan, jumlah Calhaj Deliserdang yang masuk dalam daftar tunggu saat ini mencapai 16.855 orang dengan daftar tunggu 27 tahun. Sedangkan kuota haji Deliserdang tahun 2026 sebanyak 557 jemaah.

“Saat ini sudah memasuki tahap pelunasan kedua. Jamaah cadangan masih cukup banyak, sehingga apabila diberangkatkan, Deli Serdang berpotensi mendapatkan dua kelompok terbang (kloter),” jelas Nurlaila.

Ditambahkan, jemaah haji kloter pertama dijadwalkan berangkat, pada 21 April 2026. Sedangkan, jemaah kloter berikutnya diperkirakan tiba di Madinah, pada 2 Mei 2026.

Selain membahas kuota dan jadwal keberangkatan, Nurlaila juga mengharapkan dukungan Pemkab Deliserdang terkait fasilitas kantor. Sebab, saat ini Kemenhaj dan Umrah Kabupaten Deliserdang belum memiliki gedung kantor sendiri.

“Sebelumnya, kami menjabat sebagai Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kementerian Agama Kabupaten Deliserdang. Kami berharap dukungan Bapak Bupati berupa pinjam pakai gedung kantor untuk sementara waktu, minimal selama satu tahun. Karena tahun 2027, Kementerian Haji dan Umrah pusat telah mengalokasikan pembangunan gedung, dengan syarat adanya tanah yang dihibahkan kepada Kementerian Haji dan Umrah,” paparnya.

Menanggapi permintaan itu, Bupati Asri Ludin Tambunan menyampaikan, pihaknya akan segera melakukan pembahasan internal terkait lokasi atau bangunan yang dapat digunakan melalui skema pinjam pakai maupun hibah.

“Untuk permohonan kantor, kami akan memberikan jawaban secepatnya. Pada prinsipnya, kami mendukung,” ungkapnya.(id28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE