Scroll Untuk Membaca

Sumut

Dagangkan Sabu Dua Anak Ditangkap, Ayah Buron

Para tersangka pengedar narkoba yang masih dalam satu keluarga diringkus Satres Narkoba Polres Batubara dari sebuah tempat kos di Desa Mangkai Baru,Kec. Limapuluh, Kab. Batubara. (Waspada/ist)
Para tersangka pengedar narkoba yang masih dalam satu keluarga diringkus Satres Narkoba Polres Batubara dari sebuah tempat kos di Desa Mangkai Baru,Kec. Limapuluh, Kab. Batubara. (Waspada/ist)
Kecil Besar
14px

BATUBARA (Waspada): Keluarga saudagar narkoba jenis sabu berhasil diungkap Satres Narkoba Polres Batubara dari rumah kos di Desa Mangkai Baru, Kec. Limapuluh, Kab.Batubara, Jumat (31/5) pukul 06.00 WIB.

“Dari pengembangan kasus yang sebelumnya dan informasi dari masyarakat, kita mengumpulkan bukti-bukti yang akurat, sehingga tadi pagi saat kita lakukan penggerebekan di tempat tinggalnya, mereka berhasil ditangkap,” ujar Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasat Res Narkoba Fery Kusnadi kepada wartawan, Jumat (31/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dagangkan Sabu Dua Anak Ditangkap, Ayah Buron

IKLAN

Dari tempat ini petugas mengamankan RHR, 43, warga Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari I, Kec, Medan Area, abang beradik kandung AHS, 28, dan RYS, 34, keduanya warga Huta Nusa Indah, Kec. Bandar Masilam. Sementara S, yang merupakan ayah dari AHS dan RYS buron, kini dalam pengejaran Satres Narkoba Polres Batubara.

Dari tangan tersangka petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu. Ketiga tersangka kini diamankan di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Batubara, guna penyidikan lebih lanjut.(a17.b)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE