BATUBARA (Waspada): Keluarga saudagar narkoba jenis sabu berhasil diungkap Satres Narkoba Polres Batubara dari rumah kos di Desa Mangkai Baru, Kec. Limapuluh, Kab.Batubara, Jumat (31/5) pukul 06.00 WIB.
“Dari pengembangan kasus yang sebelumnya dan informasi dari masyarakat, kita mengumpulkan bukti-bukti yang akurat, sehingga tadi pagi saat kita lakukan penggerebekan di tempat tinggalnya, mereka berhasil ditangkap,” ujar Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasat Res Narkoba Fery Kusnadi kepada wartawan, Jumat (31/5).
Dari tempat ini petugas mengamankan RHR, 43, warga Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari I, Kec, Medan Area, abang beradik kandung AHS, 28, dan RYS, 34, keduanya warga Huta Nusa Indah, Kec. Bandar Masilam. Sementara S, yang merupakan ayah dari AHS dan RYS buron, kini dalam pengejaran Satres Narkoba Polres Batubara.
Dari tangan tersangka petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu. Ketiga tersangka kini diamankan di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Batubara, guna penyidikan lebih lanjut.(a17.b)