DELISERDANG (Waspada.id): Anggota DPRD Kabupaten Deliserdang dari Fraksi Gerindra, Muhammad Dahnil Ginting, SE (foto) menanggapi dinamika terkait bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Padang. Ia menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto yang belum menetapkan bencana tersebut sebagai status bencana nasional didasari pertimbangan yang matang.
Menurut Dahnil Ginting, setiap kebijakan nasional harus mempertimbangkan faktor-faktor mendasar, termasuk penyebab bencana itu sendiri. Khusus untuk Sumatera Utara, ia menyoroti adanya aktivitas illegal logging atau penebangan hutan secara liar, serta keberadaan tambang emas di kawasan Batang Toru yang belakangan menjadi sorotan publik.
“Tentu ada alasan kuat mengapa Presiden belum menetapkan bencana ini sebagai bencana nasional. Di Sumatera Utara saja masih ada persoalan illegal logging dan aktivitas tambang yang bisa menjadi perhatian pihak asing apabila status bencana nasional ditetapkan,” ujar Dahnil Ginting kepada Waspada.id, Kamis (4/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa penetapan bencana berskala nasional akan membuka ruang perhatian internasional yang lebih besar. Dalam kondisi di mana beberapa kegiatan eksploitasi alam masih menuai kritik, pemerintah diperkirakan perlu berhitung lebih jauh agar tidak menimbulkan dampak politik dan ekonomi yang tidak diinginkan.
Dahnil juga menekankan bahwa langkah pemerintah pusat saat ini sudah cukup responsif dalam penanganan bencana tanpa harus menetapkannya sebagai bencana nasional.
Distribusi Bantuan
Menurutnya, yang terpenting adalah memastikan penanganan cepat, distribusi bantuan merata, serta koordinasi antarinstansi berjalan efektif.
“Yang harus kita tekankan adalah bagaimana pemerintah dan pemerintah daerah bergerak cepat. Status boleh belum nasional, tapi tanggapan pemerintah harus tetap maksimal,” tambahnya.
Dirinya berharap ke depan masalah kerusakan lingkungan di Sumatera dapat diselesaikan agar bencana serupa tidak terus berulang. Ia juga mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menjaga kelestarian alam sebagai investasi masa depan.
Dengan analisa tersebut, Dahnil Ginting menegaskan bahwa keputusan presiden bukan semata-mata penundaan, tetapi hasil dari pertimbangan strategis yang melihat kondisi lapangan secara utuh.(id101)












