P. BRANDAN (Waspada): Dalam tempo yang relatif singkat, Polsek P. Brandan berhasil mengungkap aksi pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) Honda Nopol BK 5696 AHR dengan menangkap dua orang pelaku.
Beberapa jam usai melakukan aksinya, Ye, eksekutor lapangan berhasil ditangkap, Kamis (29/5). Hasil pengembangan, petugas meringkus, IS, 34, warga Dusun Pasir Putih, Desa Lubuk Kasih, Kec. Brandan Barat, yang berperan sebagai pembuat kunci ganda.
Menurut keterangan, korban, Arjuna Hasibuan, 20, warga Dusun II Bukit Harapan, Kec. Besitang, bersama temannya, Kamis (20/5) pagi, pergi ke P. Brandan dengan mengendarai sepeda motor Honda sport warnah merah BK 5696 AHR.
Korban memarkirkan kendaraannya di depan warung internet di Jalan Armenia, Kel. Sei Bilah, Kec. Sei Lepan. Saat ke luar dari warnet sekira pukul 17:00, korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada di lokasi parkir. Peristiwa ini dilaporkan korban ke Polsek P. Brandan.
Menindaklanjuti laporan korban, Kapolsek P. Brandan AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Heri Nalom Opung Sunggu SH bersama tim Opsnal Rskrim untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan fakta terkait aksi kejahatan ini. Petugas berhasil membekuk, Ye. Kemudian, dari hasil pengembangan, tim Reskrim sekira pukul 19:30, kembali meringkus, IS, saat sedang berada di pinggiran jalan Kota P. Brandan.
Setelah dilakukan interogasi, tersangka, IS dan Ye, mengakui perbuatannya. Kini, untuk proses hukum lebih lanjut, kedua tersangka bersama barang bukti sepeda motor hasil kejahatan diamankan di Polsek P. Brandan.
Kapolsek P. Brandan AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Ipda Heri Nalom Opung Sunggu, SH, dikonfirmasi Waspada, Senin (2/6), membenarkan penangkapan ini. “Modus yang dilakukan tersangka dengan menggandakan kunci sepeda motor,” ujarnya.(a10)